OPINI  

Temuan BPK – APBD – LU – T.A 2022: Menjadi Atensi Khusus ” Polres Lampung Utara

Caption : Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail Vs Kasat Reskrim Eko Rendi Oktama

Lampung Utara||Nampaknya Unit Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) Satuan Reserse Kriminal (Sat – Reskrim) Polres Lampung Utara, tidak tinggal diam dan terus monitor secara maraton.

“Terkait adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam objek pemeriksaan (obrik) sumber APBD Lampung Utara pada tahun anggaran 2022 di masing – masing OPD.

“Hal tersebut di ungkapkan Kasat Reskrim AKP. Eko Rendi Oktama mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail.

BACA JUGA:  53,9 Miliar Eks Dana PNPM-MP Kini Menjadi Sorotan Publik

“Pada saat di pertanyakan sejauh manakah tindak lanjut dalam penyelidikan hasil dari temuan BPK. Yang sedang menjadi atensi khusus dalam pencegahan pemberantasan Korupsi di wilayah hukum Polres Lampung Utara.

Menurut Eko Rendi, berkembangnya waktu penyelidikan apabila sampai tiba waktunya yang diberikan tenggang waktu oleh BPK tidak diselesaikan.

Maka Polres Lampung Utara dalam hal ini Unit Tipikor Polres Lampung Utara akan melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih terhadap temuan temuan tersebut ,” ketus Eko, dalam pesan wattsappnya , (4/6/2023)

BACA JUGA:  Sekretariat DPRD Lampung Utara Abaikan Surat Pemohon (KIP)

Maka dari itu, kepada OPD atau pihak ke 3 yang terdapat temuan dari BPK agar segera menyelesaikan,dan perlu di ketahui pula di dalam temuan ini seluruh LSM/Ormas dan Media mari untuk sama – sama memonitor progresnya,” tandasnya,(Red).

× Chat Redaksi