OPINI  

Tuding Jaringan ” SIVIL ” Gangguan – Oknum Caleg TBB Bantah Penggunaan Ijazah Palsu

fajarfokusinformasi.co-Viral pemberitaan awak media dan menjadi sorotan publik , terkait pengguna Ijazah Paket C. Disinyalir ASPAL Asli tapi Palsu. Yang di pergunakan oleh oknum Caleg E.F 38 ikut di dalam kontestasi politik 14 Februari 2024 lalu.

Berbeda dengan tanggapan E.F di dampingi kuasa hukumnya Mirwansyah. Membantah bahwa dirinya tidak menggunakan Ijazah Palsu, keterangan di kutip dari salah satu media online (15/3/2024).

Kemudian E.F dengan pandangannya ia-red tuding jaringan di Sistem Verifikasi Ijazah secara Online (SIVIL) yang salah”‘

Karena dari tahun 2023 pencarian NISN : 289-736-96220 miliknya di Ijazah DN/PC/ 0274545 tersebut tidak muncul-red ,” ujar E.F

BACA JUGA:  Oknum K.UPTD SDN 1 Bangun Sari Diduga Nepotisme

Dalam pembuktiannya bahwa E.F memiliki Ijazah tidak palsu. E.F melampirkan bukti absensi selama mengikuti belajar di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat PKBM Banjar Baru Tulang Bawang mulai tahun ajaran 2019-2022.

Selanjutnya Mirwansyah, kuasa hukumnya E.F 38 mengatakan mana mungkin kliennya ini lolos di saat pencalonan, bilamana klien kami ini menggunakan Ijazah Palsu.

Lalu Mirwansyah menjelaskan tuduhan itu mencuat pasca selesai pleno KPU Tulang Bawang Barat, kader Partai Demokrat, E.F kliennya itu memperoleh suara terbanyak,” katanya.

Kesimpulan menurut Mirwansyah tidaklah benar kalau ada yang menyebut kliennya itu menggunakan ijazah palsu. Status klien kami itu terdaftar menjadi peserta didik di Pusat Kegiatan Belajar PKBM Banjar Baru,” ketusnya.

BACA JUGA:  Tak Terbantahkan Dugaan Penggelapan Dana 2,1 M "WA" Diperiksa Polisi

Dilain pihak Fulan bukan nama sebenarnya selaku sumber media ini, menanggapi atas pemberitaan tersebut.

Menurut fulan, soal bantahan E.F itu jurus olahraga bila diri , biarkan saja ,” kata fulan melalui via telepon miliknya.

Fulan menambahkan pembuktian itu yang syah pada Ijazah yang di sangkakan palsu, yang harus membenarkan asli atau palsu dari hasil uji labor forensik nantinya.

Fulan berkeyakinan Aparat Penegak Hukum ( APH) di wilayah hukum Polda Lampung, tidak akan tinggal diam,” tandasnya,(*/red)

× Chat Redaksi