HUKRIM  

Terbitkan Status DPO Polres Lampung Utara Tersangka Pembunuhan Di Bukit Kemuning

Caption : Photo DPO Tersangka

Lampung Utara||Hingga saat ini sudah di tetapkan tersangka yang menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Lampung Utara jum’at 06/05/2022.

Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail yang di wakili oleh Kasat Reskrim AKP Eko Rendi mengatakan tersangka sudah diterbitkan DPO karena polisi sudah melakukan langkah penangkapan di beberapa titik dan tersangka tidak di temukan,

Terkait dengan dugaan penganiayaan dan pembunuhan , tersangkanya di maksud atas nama (Radi) warga asal lingkungan II kelurahan bukit kemuning Kec , Bukit kemuning Kabupaten Lampung Utara , DPO berdasarkan Nomor laporan LP/60 / V/ 2022 /SPK /-SRK-BUKIT KEMUNING /RES / LAMPUNG / POLDA LAMPUNG / TGL/ 01/ 05/ 2022 / PASAL / 338 KUHP / PIDANA / PASAL 351 / AYAT (3) ,” ujar eko rendi pada saat pers release 6 April 2022 .

BACA JUGA:  Diduga Korupsi Bapak Sama Anak Masuk Bui

Eko menambahkan pada saat ini tersangka masih dalam pengejaran Polisi,berstatus DPO , yang di duga terlibat pada malam kejadian penganiayaan dan pembunuhan pada korban.

“Dengan begitu di harapkan pada peran masyarakat dapat memberikan informasi dan mengendus keberadaan tersangka,” Kata Eko.

Polres Lampung Utara berharap dengan di tampilkannya foto tersangka pengeroyok Gregi , sehingga yang bersangkutan dapat menyerahkan diri atau dapat di tangkap secepatnya sehingga mempermudah polisi dalam menangani kasus ini.

BACA JUGA:  Oknum Kepala UPTD SDN IV Bukit Kemuning Dilaporkan Ke Wilayah Hukum Polres Lampung Utara

Kemudian sebagai bentuk rasa Trimakasih keluarga korban yang merupakan tokoh gunung labuhan waykanan HI.ROMLi (DPRD Waykanan) di tempat terpisah mengatakan akan memberikan imbalan sebayak Rp 5,- (lima juta rupiah) , apresiasi dari keluarga korban apabila ada masyarakat memberikan informasi keberadaan pelaku,

“Kasih tau ke polisi biar ditangkap, saya kasih apresiasi 5 jt. Tolong di bantu biar cepat dapat tersangka RADI itu,” ucapnya, singkat.(*/Red).

× Chat Redaksi