HUKRIM  

Usai Sudah Pengejaran Terhadap DPO An Radi & Temannya

Caption : Pelaku Utama Pembunuhan Di Bukit Kemuning.

Lampung Utara || Status Daftar Pencarian Orang (DPO) An R berakhir , terkait dengan dugaan penganiyaan dan pengeroyokan , yang sampai menewaskan warga Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan , bernama Geregi , pada malam takbiran 1443H.,1 Mei 2022, di Bukit Kemuning Lampung Utara.

Dari upaya kerja keras,Unit Satuan Reskrim bersama seluruh jajaran Kepolisian wilayah hukum Polres Lampung Utara , berhasil menangkap/mengamankan 3 orang di duga pelaku.

BACA JUGA:  Menindaklanjuti Dugaan Kekerasan Oknum Kepala UPTD SDN 4 Bukit Kemuning Kepada Siswa Kelas VI

Seperti yang di ungkapkan Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama,SH., yang mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail dengan media ini,pada hari, Minggu , (8 Mei 2022).

Menurut Eko Rendi Oktama “Membenarkan telah menangkap pelaku utama An,R dalam dugaan kasus penganiyaan , pengeroyokan pembunuhan,sebelumnya pelaku sempat di tetapkan dalam status DPO ,” Kata Kasat.

Lanjut Kasat,sebelum mengamankan terduga An,R, terlebih dahulu petugas telah mengamankan dua orang yang di duga terlibat dalam kasus tersebut.

BACA JUGA:  Kuat Dugaan Lakukan Tipu Gelap"Oknum Guru Honorer Di SMP-N-1 Abung Selatan Lampung Utara

Lalu di jelaskan Kasat,di lanjutkan kembali penggeledahan di (2) dua tempat yang berbeda,sampai dengan subuh tadi malam.

“Pada akhirnya terduga pelaku An,R,yang berstatus DPO ,tersangka menyerahkan diri,”imbuh Kasat.

Untuk sementara ini status pelaku ada 3 tiga orang ,namun untuk terduga An, R, yang merupakan pelaku utama , dapat di pastikan menjadi tersangka,dugaan kasus penganiyaan,pengeroyokan pembunuhan ,” tukas Kasat,(Red).

× Chat Redaksi