BERITA  

Mutiara Siswi Kls-5-SD : Diduga Diculik Pada Jam Belajar Di Sekolah

FFI || Penyelenggara pendidikan Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kamplas Kecamatan Abung Barat Kabupaten Lampung Utara.

Disinyalir lalai menjaga peserta didik saat dalam kegiatan belajar.

Pasalnya di duga Mutiara Kls 5 itu telah di culik pada 10 Agustus 2022 ,”ungkap Fulan bukan nama sebenarnya salah satu dari orang tua murid di SDN setempat,” 24/8.

Kronologis sebut Fulan pada saat itu ada seorang datang ke sekolah yang mengaku sebagai orang tua dari Mutiara siswi Kls 5 di SDN Kamplas.

Orang itu dengan sengaja datang meminta dengan oknum guru berinisial RS untuk membawa Mutiara pulang ke rumah.

Sebagai alasan orang tersebut ” Mutiara adalah putrinya.

Namun yang amat di sayangkan kejadian ini,dalam waktu kegiatan jam pelajaran berlangsung.

BACA JUGA:  Humas Polda Lampung - Pasca Massa Bakar Kantor Balai PPA Resort Suoh - Kini Berangsur Membaik

Kenapa di izinkan oleh Gurunya dan juga belum di ketahui dari latarbelakang orang tersebut ,” katanya

Lanjut si Fulan oknum Guru berinisial RS itu pun tidak berpikir panjang.

Akan timbul dampak negatif pada Mutiara ,” imbuhnya.

Ya”kami di sini sebagai orang tua murid tentu sangat prihatin dan menyayangkan hal ini bisa terjadi.

Mungkin saja ini akan terjadi pada anak-anak lain,yang nantinya menjadi korban , akibat dari ketidak hati – hatian guru.

Dalam menjaga peserta didik pada saat aktivitas belajar berlangsung di SDN Kamplas ,” bebernya.

Terpisah Kepala Desa Srijaya Hairil Basar saat di konfirmasi membenarkan.

BACA JUGA:  Asisten III : Menghadiri HUT PD IWO Lampung Utara Ke 10 " Tahun 2022

Anak dari warganya telah di bawa orang yang mengaku orang tuanya saat belajar di SDN Kamplas.

Menurut Hairil untuk sementara waktu ini Pemerintah Desa masih menunggu tanggung jawab pihak sekolah.

Karena kejadian tersebut masih di dalam lingkungan sekolah,”tandas Hairil.

Terpisah paman korban Hirul mengatakan, atas kejadian yang menimpa keluarganya dan ke ponakannya.

“Guru di SDN Kamplas harus bertanggung jawab”

Hal ini mengingatkan kembali atas janji RS Guru wali Kls dari Mutiara.

Saat itu RS berjanji meminta waktu satu Minggu akan mengembalikan Mutiara dan apabila dalam waktu satu Minggu Mutiara tidak di kembalikan oleh orang tersebut.

Maka pihak sekolah yang akan melaporkan peristiwa.Atas dugaan penculikan Mutiara alias (Rara) dengan pihak berwenang atau berwajib .” Tukasnya.

BACA JUGA:  Warga Portal Jalan : Akibat Tapal Batas Desa : Camat Merapi Timur Kab.Lahat Turun Tangan

Sampai berita ini di terbitkan RS wali Kls Mutiara dan khususnya Kepala UPTD SDN Kamplas belum dapat di konfirmasi.( Red).

× Chat Redaksi