OPINI  

53,9 Miliar Eks Dana PNPM-MP Kini Menjadi Sorotan Publik

Berita Opini: 53,9 Miliar Eks Dana PNPM-MP " Berpotensi Akan Merugikan Keuangan Negara Bila Tidak Diawasi Secara Ketat: Caption Photo Ilustrasi Sumber Net

Kotabumi | | Dana Eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) 2013 di dalam sorotan Lembaga Pendidikan dan Pemantauan Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (DPC-LP3K-RI) Lampung Utara.

Mengutip dari data jumlah penyaluran dana pada Eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan ( PNPM – MP ) .Yang teralokasi sebelumnya ke 21 Kecamatan di Kabupaten Lampung Utara, bersumber dari dana APBN Rp.53,9 miliar.

Dengan jumlah dana yang cukup fantastis, maka di yakini apabila , tidak di lakukan pengawasan secara ketat, baik dari unsur Pemerintah maupun Penegak Hukum dan kontrol sosial masyarakat.

BACA JUGA:  HGU PT KAP : Ini Penjelasan " ATR-BPN Lampung Utara

Maka semakin berpotensi dana Eks PNPM – MP tersebut akan lenyap ,alias di gondol tikus-tikus kantor yang diduga hanya untuk memperkaya diri para oknum ,”ungkapnya Wakil Ketua DPC LP3K-RI Lampung Utara, Suhaili Vijay , Rabu 15 Maret 2023.

Sebagaimana pula diketahui kata , Wakil Ketua DPC LP3K-RI Lampung Utara, salah satunya contoh dana Eks PNPM-MP .Yang ada di Kecamatan Abung Tengah beberapa bulan lalu pada tahun 2022.

“Dua orang di tetapkan menjadi tersangka, oleh Kejaksaan Negeri Lampung Utara atas dugaan selewengkan dana Eks PNPM-MP dan di duga merugikan keuangan Negara sebesar Rp1.238.016.742 ( satu miliar sua ratus tiga puluh delapan juta enam belas ribu tujuh ratus empat puluh dua rupiah).

BACA JUGA:  Oknum K.UPTD SDN 1 Bangun Sari Diduga Nepotisme

Dengan hal tersebut tidaklah akan menutup kemungkinan dapat juga terjadi yang sama di Kecamatan-Kecamatan lain, sehingga di harapkan dengan Aparat Pengawas Internal Pemerintah Inspektorat Lampung Utara.

“Bersama Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah hukum setempat dapat menelisik, keberadaan sumber dana APBN Eks PNPM – MP yang kini juga menjadi sorotan kami selaku lembaga kontrol sosial masyarakat, dengan tujuan agar dana Eks PNPM-MP di maksud tidak disalahgunakan,” tandasnya Wakil Ketua DPC LP3K-RI Lampung Utara.(Tim/Red).

× Chat Redaksi