OPINI  

Laporan Ijazah Palsu – Di Polres TBB Terus Bergulir – GMBI Harapkan Penyidik Bekerja – Profesional dan Proporsional

Caption : Photo LSM GMBI Pada Saat Melapor Di Polres TBB

Tulang Bawang Barat (TBB)-Terus bergulir proses laporan penggunaan ijazah yang di duga palsu di gunakan salah satu oknum caleg pada pesta demokrasi Pemilu/ Pileg 14 Februari 2024 yang lalu.

Hal itu di sampaikan Imau Syah Ketua LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia atau (GMBI) Kabupaten Tulang Bawang, Minggu 5/5/2024.

Dijelaskan Imau Syah, terkait laporan yang di lakukan pihaknya terus berjalan, hal itu di tandai dengan panggilan pihak Kepolisian Polres TBB terhadap beberapa pihak/orang untuk dimintai keterangan.

“Berkaitan Ijazah atas nama Eli Fitriyana-EF seorang oknum salah satu caleg di TBB yang telah menggunakan Ijazah di yakini Asli tapi Palsu (ASPAL).

Dilanjutkan Imau Syah di ketahui pada hari Jum’at kemarin pemanggilan di jadwalkan untuk Diknas Tuba Oleh Polres TBB ada 4 orang, namun yang hadir siapa saja belum dapat pastikan,” ujar Imau.

BACA JUGA:  Bang Ansyori Sabak Tokoh Masyarakat Memberikan Sport & Dukungan Rencana GAM

Seterusnya Imau Syah katakan pada proses laporan pihaknya kini tetap berjalan, pihak
Polres TBB sedang mengumpulkan bukti – bukti keterangan dan sedang melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi.

“Intinya proses hukum sedang berjalan dan terus akan kita kawal, sehingga mendapat kepastian hukum, karena perbuatan seperti ini tentu tidak akan kita biarkan, masak iya negara mau di rugikan akibat perbuatannya si pemberi dan pengguna Ijazah Palsu,kata Imau Syah.

Masih menurut Imau, sejauh ini belum ada pemberitahuan informasi, perkembangan dari pihak polres Tuba dan Tulang Bawang Barat. Namun informasi pemanggilan para saksi sudah di lakukan oleh pihak Polres.

BACA JUGA:  Camat Mataram Baru Angkat Bicara : Limbah Produksi Gula Merah

Sementara dari pihak Polres sendiri kepada kami belum memberi Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) atas hasil dan perkembangan pada laporan kami. Imau Syah juga mengatakan bahwa Surat pengaduan ke Bawaslu dan KPU TBB Juga sudah kami sampaikan masuk pada hari Jum’at kemarin,” jelas Imau.

Dirinya berharap proses laporan LSM GMBI yang secara resmi kami laporkan di Polres Tulang Bawang agar dapat di tindaklanjuti secara profesional dan proporsional, agar tidak menimbulkan miscommunication pada akhirnya.

Sebelumnya LSM GMBI telah melaporkan dugaan tindak pidana pemalsuan surat di pihak Polres TBB Nomor: LP / B / 95 / IV / 2024 / SPKT / Polres Tulang Bawang Barat – Polda Lampung ,Pasal 263 KUHPidana , Senin, 08 April 2024.

BACA JUGA:  Ditemukan Indikasi Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan & Penyimpangan Pupuk Bersubsidi

Sampai berita ini di terbitkan pihak Polres TBB dan pihak-pihak yang mendapatkan pemanggilan Polres TBB belum dapat di konfirmasi. (Tim/Redaksi)

Tinggalkan Balasan

× Chat Redaksi