Lampung – Kasus dugaan penipuan proyek palsu di Kabupaten Lampung Tengah oleh keponakan Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad.
Ferdian Ricardo alias Ferdi, kini berstatus buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Status DPO Ferdian Ricardo, di ungkapkan Kasat Reskrim IPTU Rosali yang mewakili Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo, Selasa 14/5/2024.
Menurut Rosali perkembangan, di perkara dugaan penipuan proyek tersebut pihaknya sudah menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO).
Terhadap salah satu tersangka F.R (Ferdian Ricardo) dan pada perkara ini sudah kami limpahkan ke – Kejaksaan Negeri ( Kejari )
Metro ,” Kata Rosali.
Saat di singgung soal keterlibatan Bupati Lampung Tengah atau ada tidak tersangka lain, sambung Rosali untuk saat ini sudah ada 2 orang tersangka.
“Kalau untuk lebih dari 2 orang tersangka, kita belum bisa pastikan, karena Ferdian masih di dalam pengejaran petugas belum kita amankan, ” imbuhnya
Selanjutnya Rosali mengatakan soal ada keterlibatan Bupati Lampung Tengah untuk sekarang kita belum mengarah kesana dan itu belum ada”!?
“Kalau pun tersangka memiliki hubungan saudara, itu memang keponakan Beliau ,” ujarnya.
Ditegaskan kembali oleh Kasat Reskrim Rosali, satu orang di beberapa waktu lalu E.S ( Erwin Saputra ) , sudah kita lakukan penahanan.
Sementara F.R (Ferdian Ricardo) sudah kita terbitkan surat dalam statusnya DPO dan ini kita pastikan pada perkara ini berlanjut, dan kami akan tetap tegak lurus ,” tandas Kasat Reskrim IPTU Rosali, (*/Red).