OPINI  

Ditemukan Indikasi Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan & Penyimpangan Pupuk Bersubsidi

Caption : Pernyataan Anggota Kelompok Tani Mekar Sari II Bersama Tim Khusus Investigasi LSM-DPC-LP3K-RI

Lampung Utara || Tim Investigasi Khusus LSM – Lembaga Pendidikan Pemantauan & Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (DPC LP3-KRI) Lampung Utara.

“Menemukan dugaan penyimpangan pupuk bersubsidi di Kecamatan Abung Tengah Kabupaten Lampung Utara,pada hari Sabtu 27 Mei 2023.

Temuan dugaan penyimpangan penyaluran pupuk bersubsidi di perkuat berdasarkan data dan fakta realisasi penyaluran pupuk di Agen atau Kios “Tani Bahagia” tepatnya di Desa Gunung Besar Kecamatan Abung Tengah.

Fakta kronologis dugaan pemalsuan tanda tangan beberapa kelompok tani Mekar Sari II pada saat penebusan pupuk bersubsidi , di Kios Tani Bahagia.

Modus operandi dari para oknum tersebut mempergunakan “Tanda Tangan ” anggota kelompok tani di duga kuat palsu,di atas materai 10ribu.

Pemalsuan tanda tangan beberapa anggota kelompok tani “Mekar Sari II” tersebut di benarkan oleh beberapa anggota kelompok tani Mekar Sari II pada saat Tim Investigasi Khusus LSM bersama awak media turun ke lokasi.

BACA JUGA:  Tercium Ada Aroma Busuk Ditubuh PUPR Bidang Cipta Karya Lampung Utara

Dalam rangka menumpulkan bukti – bukti keterangan dari berbagai pihak,guna untuk di laporkan ke Aparat Penegak Hukum APH di wilayah hukum setempat ,” Cetus Katim Investigasi Nopi Yandi.

Selanjutnya Katim Investigasi Nopi Yandi , ia red menjelaskan , sepertinya beberapa anggota kelompok tani ,telah mendapatkan tekanan dari para oknum, pasalnya dalam keterangan beberapa anggota kelompok berubah – ubah.

Contoh , ada beberapa anggota kelompok tani yang berhasil di investigasi hari ini, mengatakan , benar menyuruh.

“Tapi tidaklah membenarkan , memberikan surat kuasa kepada oknum yang tertera di surat kuasa apalagi menandatangani surat kuasa saat pengambilan pupuk di Kios.

Kemudian beberapa kelompok tani Mekar Sari II, tidak mengetahui , jumlah tonase pupuk miliknya dan besaran nilai tebusan pupuk di Kios.

BACA JUGA:  Overheating Pungutan Biaya PTSL Th-2019 Di Kelurahan Bukit Kemuning Lampung Utara

Hal ini patut di curigai beberapa kelompok tani Mekar Sari II mendapat intervensi dari oknum , sesuai pengakuan dari beberapa anggota kelompok tani, setelah munculnya informasi tim khusus LSM bersama awak media mencium aroma busuk para mafia pupuk.

Anggota kelompok tani Mekar Sari II Desa Kedaton sempat di kumpulkan oleh oknum pada pertengahan malam hari di beberapa waktu hari yang lalu,” tanda Nopi Yandi.

Sementara terpisah Darwin Fikri “Kios Tani Bahagia”mengatakan penyaluran pupuk bersubsidi di kiosnya telah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP),” ujar nya.

Lanjut Darwin , proses penebusan pupuk bersubsidi yang bukan pemilik hak , maka kami mintai keterangan surat kuasa dari pemilik dan melampirkan photo copy KTP 3 lembar.

“Kalau yang bersangkutan lansung tidak di perlukan surat kuasa,hanya di mintai photo copy KTP 3 lembar.

BACA JUGA:  Proyek Saluran Drainase Sumber APBD P Lampung Utara "Terindikasi Tidak Seusai Spesifikasi

Soal adanya indikasi dugaan tanda tangan dipalsukan,saya selaku pemilik kios Pupuk Tani Bahagia,tidak ingin mengetahui soal hal itu,mereka oknum yang berbuat,mereka yang bertanggungjawab.

Sementara oknum inisial S & J yang sudah di kantongi indentitas terduga pelaku dari pemalsuan tanda tangan beberapa anggota kelompok tani Mekar Sari II belum dapat di konfirmasi.(Edi/Red)

× Chat Redaksi