OPINI  

Camat Mataram Baru Angkat Bicara : Limbah Produksi Gula Merah

Lampung Timur||Menyikapi keluhan warga terkait limbah produksi Gula Merah CV.Sari Manggar, di Desa Teluk Dalem Kecamatan Mataram Baru yang di duga menimbulkan dampak pada warga sekitar.

Sriyati Camat Mataram Baru Kabupaten Lampung Timur langsung angkat bicara, pada saat di jumpai tim redaksi media ini Senin ,8 Agustus 2022.

Menurut Camat Mataram Baru,ibu Sriyati membenarkan limbah dari hasil produksi Gula Merah yang di kelola oleh CV. Sari Manggar milik Haryanto.

Telah menimbulkan bau-bau tidak sedap dan sangat menggangu indra penciuman warga sekitar .” Katanya.

Lanjut bu camat terkait dengan limbah produksi Gula Merah tersebut.

Upaya dari Pemerintah Kecamatan telah melaksanakan edukasi secara preventif dan persuasif pendekatan dengan pemilik perusahaan.

BACA JUGA:  Terindikasi Oknum Mantan Kepsek-SDN-Pengaringan Rampok Uang Negara

Adapun hasilnya telah di sepakati bila IPAL belum di buat maka pihak perusahaan tidak di perkenankan untuk beroperasi.

Sementara untuk penanganannya akan di lakukan Instansi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Puskesmas Mataram Baru .” Tukasnya.

Sementara Aswin Hs selaku NGO atau LSM (DPP – KMPL) Koalisi Masyarakat Peduli Lampung .Ia pun ikut angkat bicara terkait dengan limbah produksi Gula Merah CV. Sari Manggar.

Menurut Aswin HS, dampak yang telah di dapati sesuai dengan pernyataan warga di lingkungan II dan III Desa Teluk Dalem.

Masyarakat telah merasakan alergi gatal – gatal.

BACA JUGA:  Biro Kesra Pemprov Jatim Memilih Bungkam Indikasi Dugaan Korupsi 42.M.

Kemudian ikan pada mati dan padi sawah pun pada mati sehingga warga setempat gagal panen.

Akibat dari limbah produksi Gula Merah tersebut.” Katanya

Maka dari hal tersebut kami meminta baik Dinas Lingkungan Hidup DLH Lampung Timur khususnya Aparat Penegak Hukum APH unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Sat Reskrim Polres Lampung Timur.

Agar dapat segera menindaklanjuti atas keluhan masyarakat yang terdampak dari limbah perusahaan CV.Sari Manggar.” Tandas Aswin

Terpisah dari beberapa perwakilan warga lingkungan II dan III yang sempat di jumpai tim redaksi.

Membenarkan bahwa dampak dari limbah produksi Gula Merah Pujiatin menimbulkan banyak kerugian pada warga setempat yang terdampak.

BACA JUGA:  Staf Ahli Bupati Lampung Utara : Kecam Angkutan Batu Bara Tak Indahkan SE Gubernur Lampung

Oleh sebab itu kami meminta pihak-pihak yang berwenang agar dapat lebih serius di dalam penanganan limbah produksi Gula Merah tersebut.”Ucap warga inisial G.Cs.(Erwin).

× Chat Redaksi