OPINI  

Biro Kesra Pemprov Jatim Memilih Bungkam Indikasi Dugaan Korupsi 42.M.

Berita Opini Publik Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah

Jawa Timur || Semakin menguat indikasi dugaan Korupsi,Kolusi,Nepotisme (KKN) di satuan Kerja Perangkat Daerah Biro Kesra (SKPD) Sosial Provinsi Jawa Timur. Terkait realisasi dana hibah ke beberapa yayasan tahun anggaran 2019-2021 sebesar 42.M lebih.

Menguatnya dugaan KKN berjamaah pada satuan kerja perangkat daerah Biro Kesra Sos Prov-Jatim tersebut,di perkuat dengan kebungkamannya Biro Kesra Sos ” Enggan menjawab surat permohonan informasi dan konfirmasi ,yang di mohon dengan Pejabat Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pada Biro Sos Pemprov Jatim.

Hal tersebut di sampaikan A.Yuli Budiyanto dengan rekanan media selaku Ketua Dewan Perwakilan Wilayah Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPW-PWDPI) Jatim.

Pasca beberapa pekan melayangkan surat permohonan informasi / konfirmasi namun tidak di indahkan oleh pejabat selaku kausa pengguna anggaran (KPA) di biro kesra sos Pemprov Jatim “ungkap A.Yuli Budiyanto , pada hari, Jum’at 18 November 2022 saat mempertanyakan jawaban surat di maksud kepada termohon

Selanjutnya A.Yuli Budiyanto menjelaskan
sebelumnya,Ketua Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPP-PWDPI),M.Nurullah RS.Melalui DPW PWDPI Jatim.

BACA JUGA:  Camat Mataram Baru Angkat Bicara : Limbah Produksi Gula Merah

Melayangkan surat ke biro kesra sos untuk mengkonfirmasi secara tertulis terkait hal Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam sistem pemberian dana hibah.

Seperti pelaksanaan pemberian dana hibah
ke Yayasan NJ kabupaten probolinggo dan
ke AS,kabupaten bangkalan , ke pengurus cabang NU kabupaten jombang, sejumlah 42.M lebih.Apa iya ? satu organisasi bisa menerima dana hibah di dalam waktu satu tahun berturut turut.

Hal tersebutlah yang patut di pertanyakan , sudah sesuai kah dan sudah tepat sasaran kah kebijakan yang telah di putuskan oleh Pejabat Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Biro Kesra Sos Pemprov – Jatim ,” beber A.Yuli Budiyanto dengan rekanan media.

Berita sebelumnya Ketua Dewan Pimpinan Pusat M.Nurullah RS , menyoroti sekaligus melayangkan surat ke Biro -Kesra-Sos.Pem – Prov-Jatim terkait permohonan informasi dan konfirmasi mengenai hal tersebut.

Atas dugaan KKN berjamaah di SKPD Biro Kesra Sos Pemprov -Jatim realisasi dana hibah di maksud yang terhitung dari tahun anggaran 2019 sampai 2021.

BACA JUGA:  Ditemukan Indikasi Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan & Penyimpangan Pupuk Bersubsidi

Diketahui realisasi dana hibah ke Yayasan NJ Kabupaten Probolinggo di mulai pada tahun 2019 – 2021 telah menerima dana hibah sebanyak 31 kali , hal ini yang patut di curigai, ” ungkap M.Nurul pada berita yang sebelumnya

Realisasi dana hibah dari Biro Kesra Sos ke yayasan NJ dengan nama lembaga yang berbeda – beda di mulai sejak tahun 2019 – 2021 terhitung sebesar Rp19.Miliar.

Sementara yayasan ASY telah menerima bantuan sebanyak dua kali senilai Rp450Jt – lalu PC NU Jombang sebesar Rp.22.M – 630jt kemudian lembaga di bawah Yayasan NJ tahun 2020 – 2021″

Kembali menerima bantuan dana hibah dari Dinas Pendidikan di tahun anggaran 2021 sebesar Rp 1.M,yang di peruntukan kepada MA NJ pembangunan asrama haji, sumber bantuan tersebut berasal dari Pemprov Biro Kesra Sos Jatim secara terus menerus dan berkelanjutan.

Bantuan dana hibah lain pun mengalir dari instansi Pemprov lain yang serupa masuk ke yayasan NJ tersebut, faktanya yang di temukan , syarat -syarat proposal dalam permohonan dana hibah di maksud.

BACA JUGA:  Proyek Saluran Drainase Sumber APBD P Lampung Utara "Terindikasi Tidak Seusai Spesifikasi

Tidak di dukung dengan kelengkapan atas laporan surat pertanggungjawaban (SPJ) di dalam penggunaan dana hibah yang telah di terima sebelumnya.

Kegiatan tersebut pula tidak di dukung oleh titik peta lokasi kegiatan berlangsung,tentu dengan beberapa kegiatan tersebut patut di duga “fiktif”,sebut Nurullah di kesempatan yang berbeda.

Sampai berita ini kembali di terbitkan Biro Kesra Sos Pemprov Jatim , belum ada respon memberikan tanggapan.(*/Red).

× Chat Redaksi