Lampung Utara || Oknum Kepala Sekolah / UPTD SDN IV Bukit Kemuning Lampung Utara , mendatangi Polres Lampung Utara, dengan membawa pasukannya yakni para oknum – oknum guru ,pada hari, Selasa,
( 6/12 2022).
Tersiar informasi dari salah satu guru yang kebetulan ikut pula di bawak oknum Kepala Sekolah SDN IV tersebut mengatakan ,atas kehadiran para oknum guru itu menemani , Umiati untuk memenuhi panggilan penyidik Polres Lampung Utara.
Panggilan di maksud menurut salah satu guru, terkait perbuatan Umiati,atas dugaan kekerasan dengan peserta didik siswa VI. Yang menampar Muhamad Kepin Alparuq, sebanyak (3) tiga kali,”beber sumber yang indentitasnya tidak ingin untuk di sebutkan.
Sementara berdasarkan informasi , atas laporan korban dugaan kekerasan oknum Kepala Sekolah di SDN IV Bukit Kemuning.
Laporan Polisi Nomor:LP/ 3313/B/XI/2022. Polda Lampung / SPKT- RES -LU.
Perbuatan Pasal 80 UU Nomor : 23 tahun 2022 tentang Perlindungan Anak. tanggal 29 November 2022,kini telah berproses di wilayah hukum Polres Lampung Utara.(Red).