Lampung Utara – Dengan adanya informasi dugaan pungli di Pos Kontrol Batu Bara di simpang rengas Kecamatan Abung Tinggi Kabupaten Lampung Utara.
Terhadap driver/sopir angkutan batu bara yang melintasi jalan nasional di Lampung Utara , viral tersiar, di seluruh sosial media.
Seperti unggahan di Facebook – Twitter -Istigram grup WhatsApp – Tiktok-YouTube – Media Online.
Jajaran Polres Lampung Utara melalui Sat – Reskrim, bergerak dengan cepat menyisir Jalan Lintas Tengah Sumatera di Lampung Utara.
Alhasil penyisiran, tim Sat – Reskrim yang dipimpin langsung oleh Kasat-Res Polres Lampung Utara Iptu Stef Boyoh, Rabu sore (24/4/24).
Terpantau di lokasi Jalan Lintas Sumatra di Pos Pantau angkutan Batu Bara di Simpang Rengas Kecamatan Abung Tinggi Lampung Utara.
Terlihat truk-truk besar angkutan batu bara sedang berhenti di pos tersebut. Petugas lansung bereaksi dan melakukan interograsi terhadap beberapa orang yang berbeda di lokasi.
Seterusnya dari hasil interogasi petugas di lokasi, dua orang pemuda yang berada di tempat,di amankan petugas guna untuk di mintai keterangan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara Iptu Stef Boyoh, mewakili Kapolres AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K.,M.Si membenarkan”
Didalam giat tersebut, merupakan respon cepat dalam menanggapi informasi, yang sedang trend tersiar viral di seluruh sosial media.
“Kami pun telah melakukan penyisiran di sepanjang Jalinsum untuk memastikan ada atau tidak aktifitas pungli yang beredar di media,” ungkap Kasat Kamis (25/4/24).
Lanjut Kasat Reskrim mengatakan, setelah dilakukan pengecekan oleh petugas dan di interogasi dengan sopir – sopir truck batu bara yang melintas di jalan nasional lintas tengah Lampung Utara, belum ditemukan dugaan kegiatan pungli.
Kemudian ke dua orang pemuda tersebut kemarin yang kita bawa ke Polres Lampung Utara, guna dimintai keterangannya yang lebih lanjut oleh penyidik dan itu sudah dilakukan lalu dilanjutkan dengan Gelar Perkara.
“Hasil gelar perkara belum ditemukannya tindak pidana baik dari ancaman maupun kekerasan, di karenakan pihak kendaraan angkutan batu bara sudah memiliki MOU dengan pengelola Pos. Sehingga ke dua orang pemuda tersebut kita pulangkan ,” jelasnya.
Kasat Iptu Stef Boyoh menghimbau kepada sopir truck apabila menjadi korban pungli agar segera melaporkan peristiwa tersebut ke pihak yang berwajib dan segera akan di tindak lanjuti.
Selain itu pula Kasat Boyoh , menghimbau agar masyarakat tidak melakukan kegiatan pungli di jalan dan khususnya di Lampung Utara.
Karena kami jajaran Polres Lampung Utara berkomitmen akan menindak tegas , bagi para pelaku pungli terhadap sopir-sopir angkutan batu bara,” tukasnya (Tim/Red).