Ketua-DPRD-LU – Wansori ” Mendorong & Mendukung Perjuangan Hera Yunita Sari Ketua Tenaga Kerja Honor K2″

Berita Edukasi : Perjuangan Herawati Ketua Tenaga Kerja Honorer Guru Lampung Utara : Caption Saat Diwawancarai Di Rumah Dinas Ketua DPRD Lampung Utara Sumber Tim/Red.

Lampung Utara ||Sungguh mulia hati Ketua Tenaga Honorer Guru Lampung Utara yang sedang memperjuangkan masib-nasib dari Tenaga Honorer K2 yang mengabdikan diri berpuluh – puluh tahun menjadi guru di satuan pendidikan.

Demi untuk mencerdaskan generasi masa depan anak bangsa yang akan datang dan pada khususnya untuk anak-anak yang ada di Kabupaten Lampung Utara.

Seperti wawancara awak media di Rumah Dinas Ketua DPRD Lampung Utara , dengan Ketua Tenaga Honorer Hera Yunita Sari, yang di dampingi oleh Ketua Dewan DPRD Lampung Utara Wansori , bersama anggota Komisi 1 Herwan Mega,pada hari,Rabu,23 November 2022.

BACA JUGA:  Berkedok Itu Sumbangan : Oknum Ketua Komite SDN 1 Sinar Ogan " Pungut Uang Dengan Orang Tua Murid /Walinya

Ungkapkan haru di suasana itu sangatlah terasa menyesak di dalam dada pada saat Herawati menguraikan atas pengabdiannya selama menjadi tenaga honorer berpuluh- puluh tahun.

Hera Yunita Sari pada kesempatan itu , mengatakan hendak berangkat ke Jakarta , untuk dapat memperjuangkan nasib-nasib tenaga kerja honorer K2.

Herawati sangat berharap agar Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara,dapat membuka kembali penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K),” pintanya.

Pada kesempatan yang sama Ketua DPRD Lampung Utara ,Wansori , dirinya sangat mendukung atas perjuangan Ketua Tenaga Honorer Lampung Utara Hera Yunita Sari.

BACA JUGA:  Sekretaris Daerah Lahat : Membuka & Melaksanakan Giat PK3P

Kemudian Wansori mengatakan akan ikut memperjuangkan nasib-nasib tenaga kerja Honorer. Yang belum di angkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau (P3K).

Wansori pula memberikan Warning dengan masyarakat Lampung Utara,agar dapat taat dan tepat waktu membayar pajak.

Karena dari hasil Pajak itulah yang mampu dapat memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita Lampung Utara.

Sehingga apa yang akan menjadi beban Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan pengangkatan P3K ini dapat teratasi dan dapat terlaksana ,” tutup Wansori .(Tim/Lipsus).

× Chat Redaksi