HUKRIM  

Pilkades – Gunung Maknibai Sungkai Barat – Diwarnai – Kecurangan

Caption: Photo Panitia Pilkades Gunung Maknibai Kec.Sungkai Barat Kab.Lampung Utara

Lampung Utara||Kendati di dalam keadaan aman damai dan kondusif di pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Lampung Utara ,pada 13 Juli 2023 kemarin.”Ternyata masih menyisakan satu persolan.

“Lantaran panitia Pilkades di Desa Gunung Maknibai Kec.Sungkai Barat, patut diduga telah melakukan tindakan kecurangan pada saat pemungutan suara di Desa setempat.

Kecurangan tersebut terungkap dari rekam jejak mulainya pemungutan suara , sampai pada penghitungan suara , yang di anggap oleh masyarakat dan saksi nomor (01) DM
ada banyak kejanggalan,kecurangan yang di duga dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara Pilkades di Desa Gunung Maknibai ,” kata DM , 14 Juli 2023

Lanjut DM kejanggalan kecurangan yang di duga dilakukan PPS Pilkades , berawal dari sebelum dimulai pencoblosan surat suara oleh masyarakat selaku pemilih di TPS.

Pertama PPS Pilkades,tidak membukakan kotak suara , di hadapan saksi – saksi dan masyarakat bahwa kotak suara tersebut , di dalam keadaan kosong – (steril)”???

Kemudian dimulainya penghitungan surat suara anehnya lagi, kotak tidak dicurahkan terlebih dahulu,melainkan langsung dibuka dan lalu di ambil satu persatu surat suara dari dalam kotak suara”???

BACA JUGA:  Sukatmin - GAPOKTAN - Gunakan Cabang Olahraga Bela Diri - Lepaskan Jerat Pidana

Selanjutnya yang lebih mengherankan lagi, sebelum kotak surat suara dibuka dan akan di hitung Ketua panitia Pilkades pada saat itu mengatakan , didalam kotak suara ada 7 kertas surat suara,yang dianggap tidak sah atau batal,sedangkan kotak suara belum di buka””????

Akhirnya ketua panitia meminta dari kedua saksi,agar melakukan musyawarah terlebih dahulu , atas adanya kelebihan surat suara tersebut dan bertanya kepada ke dua saksi mau di apakan surat suara yang tidak sah ini kepada kedua saksi.

Setelah sepakat dan hasil musyawarah dari kedua saksi ,7 surat suara akhirnya di bagi dua oleh masing – masing calon mendapat 3 surat suara dan 1 surat suara dianggap batal atau tidak sah.

Lalu kesepakatan tersebut dari kami ke dua saksi setujui menandatangani berita acara dalam kesepakan tersebut ,” cetus DM.

Lanjut DM.”Setelah itu barulah dibuka kotak suara untuk dilakukan penghitungan suara, dari hasil perolehan suara masing-masing calon, nomor urut 01 mendapat 156 suara sedangkan nomor urut 02 mendapat 183 suara,jumlah penghitungan akhir 349 surat suara.

BACA JUGA:  Nyaris Tergorok Leher " Korban Lapor Di Polres Lampung Utara

Sedangkan surat suara tersedia berjumlah 370 dengan sisa surat suara 29 berati yang memilih hanya 341, pertanyaan dari mama 8 surat suara tersebut muncul, hingga bisa timbul jumlah surat suara pemilihan 349 ,” beber DM dengan awak media.

Oleh adanya dugaan kecurangan pihak dari panitia Pilkades di Desa Gunung Maknibai ini,kami masyarakat yang memiliki empati dukungan terhadap nomor urut 01 kami pun meminta dengan panitia pada saat itu agar dapat dilakukan penghitungan ulang.

Namun nomor urut 2 tetap bersikeras tidak ingin melakukan penghitungan ulang yang hingga sampai pukul 22.00 ,Kamis malam.

“Sehingga disimpulkan oleh Ketua Apdesi kecamatan kotak surat suara , yang masih bermasalah tersebut dan dititipkan dengan kepolisian karena masih di dalam sengketa Pilkades,” jelas DM.

Sementara di tempat terpisah calon nomor urut 1 Rusmanto incumbent Desa Gunung Maknibai,berhasil dimintai tanggapan soal dirinya dicurangi pada Pilkades tersebut.

Menurut Rusmanto, yang secara singkat memberikan tanggapan, ia bersama pihak kuasanya akan melakukan upaya langkah hukum.

BACA JUGA:  Inspektorat Lampung Utara Diduga Membudayakan " Korupsi

Saya tidak keberatan soal kalah atau tidak terpilih dengan satu catatan,saya janganlah di curangi, itu saja,” tegas Rusmanto.

Maka dari itu , atas keinginan masyarakat dengan sendirinya dan saya tentunya ,akan melakukan upaya hukum,untuk menggugat dugaan kecurangan Panitia Pilkades Desa Gunung Maknibai,” tukasnya.

Sampai berita ini di terbitkan Ketua Panitia Pilkades Gunung Maknibai belum dapat di konfirmasi atas dugaan kecurangan yang di lakukan pihak Panitia ,” (Tim/Red).

× Chat Redaksi