HUKRIM  

Inspektorat Lampung Utara Diduga Membudayakan ” Korupsi

Caption : Photo Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara Memberikan Keterangan Pers Sumber Photo Net

Lampung Utara-Mengejutkan siapa sangka instansi pemerintah daerah Lampung Utara yang dikenal dengan sebutan nama “Aparat Pengawas Internal Pemerintah ” (APIP) itu terkontaminasi membudayakan Korupsi.

Hal tersebut terungkap setelah Lembaga Adhyaksa”Kejaksaan Negeri Lampung Utara menetapkan status penyelidikan menjadi penyidikan terhadap pemeriksaan dugaan tindak pidana “Korupsi” Jasa Konsultansi Kontruksi tahun anggaran 2021 – 2022 di Inspektorat Lampung Utara.

Hal tersebut di sampaikan oleh Mohamad Farid Rumana , SH.,MH., Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara di dalam keterangan pers nya,di Kantor Kejari Lampung Utara,19 Juli 2023.

BACA JUGA:  Seorang Tewas Ditembak : Karena Kambing : Kapolres Lampung Utara Langsung Ke - TKP

Menurut Mohamad Farid Rumdana, dari 13 orang saksi sudah di periksa maka dari itu pada kasus ini,akan ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Atas dugaan tindak pidana Korupsi yang di duga merugikan keuangan negara.Perkara ini berdasarkan rekomendasi BPK RI dalam kegiatan,konstruksi pada tahun 2018,pagu anggaran 1,2.Miliar,” Kata Mohamad Farid Rumdana.

BACA JUGA:  Disinyalir Oknum TNI-AL Lampung Utara Comot Tanah Warga "Ahli Waris Pasang Bukti Kepemilikan

Dengan waktu hari yang berbeda di ketahui pada hari , Jum’at 20 Juli 2023 . Kejaksaan Negeri Lampung Utara .” Telah melalukan pengeledahan seluruh ruangan Inspektorat Lampung Utara.

“Namun belum ada keterangan resmi atas hasil dari penggeledahan di Inspektorat oleh pihak kejaksaan,masih didalam tahap pendalaman.

Sampai berita ini di terbitkan tidak ada satupun pihak dari Inspektorat Lampung Utara memberikan tanggapan. (Red).

× Chat Redaksi