HUKRIM  

Disinyalir Oknum TNI-AL Lampung Utara Comot Tanah Warga “Ahli Waris Pasang Bukti Kepemilikan

Caption : Photo Saat Pemasangan Pelang Bukti Kepemilikan Lahan Tanah Seluas 200-H Di Dusun Dorowati Desa Penagan Ratu Kecamatan Abung Timur Kabupaten Lampung Utara

Lampung Utara||Merasa tanahnya dicomot oknum TNI – AL – (KIMAL)-Lampung Utara, Eric Jepri selaku kuasa ahli waris Nawawi Alm.

Memasang pelang tanda kepemilikan pada objek tanah seluas 200-H terletak di dusun Dorowati , Desa Penagan Ratu, Kec. Abung Timur Kab. Lampung Utara.

Pemasangan pelang tanda kepemilikan hak atas tanah seluas 200-H tersebut , didasari tanda bukti kepemilikan berupa surat waris dan surat-surat lain, yang dianggap syah secara hukum dan sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku ,” kata Eric Jepri, pada hari, Senin (19/6/2023).

Selanjutnya menurut Eric Jepri , tanah luas 200-H tersebut,merupakan tanah waris dari peninggalan kakek saya , bernama Nawawi Alm dan di perkuat Surat Keputusan Bupati Lampung Utara tahun 1980.

“Tentunya tampa memiliki dasar tidak akan mungkin saya berani memasangkan pelang tanda kepemilikan di objek tanah tersebut.

“Yang notabenenya saat ini masih di kuasai oleh Pemukiman Angkatan Laut (KIMAL) di Lampung Utara ini,” cetus Eric Jepri.

BACA JUGA:  Seorang Tewas Ditembak : Karena Kambing : Kapolres Lampung Utara Langsung Ke - TKP

Berdasarkan hal tersebut upaya-upaya lain pun telah saya tempuh , bahkan saya sudah melaporkan peristiwa ini , dengan Menteri Agraria Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia (ATR-BPN) di Jakarta,sekira beberapa bulan yang lalu.

“Sehingga setelah 3 (tiga) pekan kemudian saya bersama Kuasa Hukum , melaporkan hal permasalahan sengketa / konflik tanah yang sedang saya hadapi bersama dengan TNI – AL Lampung Utara.

“Direktorat Jenderal Kementerian ATR-BPN Penanganan Sengketa/Konflik,dari Jakarta langsung meninjau titik lokasi objek tanah yang di comot oleh para oknum-oknum TNI – AL di Lampung Utara.

“Namun sampai saat ini,objek tanah seluas 200-H masih di kuasai atau di duduki TNI- AL Lampung Utara yang disewakan oknum -oknum TNI-AL dengan pihak swasta dan ada juga di sewakan dengan masyarakat ,” beber Eric Jepri.

Sementara di tempat yang sama salah satu dari tokoh masyarakat Bapak Ansori Sabak dengan sapaan akrabnya ( Bang An Sabak) ikut angkat bicara.

BACA JUGA:  Temukan Bukti Unik - Kasat Reskrim Polres - LU - Saat Melakukan Penggeledahan

Menurut Bang An Sabak, berdasarkan atas riwayat kronologis dan berbagai tanda alat bukti kepemilikan alas hak yang jelas,objek tanah yang luas nya 200-H.

“Yang di comot oleh oknum-oknum TNI-AL Lampung Utara.” Saya berkeyakinan tanah ini merupakan hak milik pewaris keluarga dari almarhum Nawawi.

“Oleh sebab itu saya memberikan warning kepada oknum – oknum TNI-AL agar dapat segera mengembalikan tanah saudara saya Eric Jepri.

Kemudian tanah-tanah dari masyarakat lain yang telah mendapat pembebasan negara, (bersertifikat) tolong dengan segera untuk di kembalikan kepada pemiliknya masing – masing,” pinta Bang An.

Kemudian Bang An menambahkan di dalam warning nya bilamana ,objek tanah tersebut tidak dikembalikan.

Mungkin saja nantinya masyarakat selaku pemilik dari tanah – tanah tersebut , akan melakukan upaya paksa penguasaan fisik dengan kata lain menduduki lahan ,” ujar Bang An.

Maka saya sangat mengharapkan TNI AL KIMAL Lampung Utara dapat duduk satu meja , agar hal – hal yang tidak di inginkan tidak akan terjadi, mengingat kondisi pada tahun ini adalah tahun politik tentunya kita wajib bersama-sama menjaga kondisi dan situasi agat tetap aman dan kondusif,”tutup Bang An.

BACA JUGA:  Ibrahim Korban - Dugaan Penjarahan Ubi Kayu - Minta Pelaku Segera Di Tangkap

Sangat di sayangkan terkait dengan adanya permasalahan sengketa/konflik pada objek tanah tersebut Letkol Marinir Herman Sobli Kepala Pemukiman Angkatan Laut (KIMAL) Lampung Utara,enggan untuk memberikan komentar pada permasalahan tersebut, (Tim/Red).

× Chat Redaksi