HUKRIM  

Temukan Bukti Unik – Kasat Reskrim Polres – LU – Saat Melakukan Penggeledahan

Caption: Photo Kegiatan Kepala Satuan Reserse Kriminal Melakukan Penggeledahan Atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi Sumber Anggaran Operasional T.A 2022 Di Kelurahan Kota Alam Kabupaten Lampung Utara.

Lampung Utara || Kapala satuan Reserse kriminal (Kasat-Reskrim) Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama.,S.H. Pimpin giat pengeledahan,di beberapa titik lokasi antaranya.

“DIkediaman oknum Lurah Kota Alam dan oknum Bendaharanya selanjutnya di Kantor Kelurahan Kota Alam Kecamatan Kotabumi Selatan Kabupaten Lampung Utara.

Rangkaian penggeledahan di beberapa titik lokasi tersebut,menurut Kasat Reskrim Eko Rendi mengatakan , guna mengumpulkan alat-alat bukti kelengkapan proses lanjutan dari penyelidikan ke – tahap penyidikan.

Terkait dengan dugaan kasus tindak pidana korupsi dana operasional honorer tenaga kerja kelurahan kota alam tahun anggaran 2022 yang mencapai ratusan juta rupiah ,” kata Eko Rendi saat diwawancarai media di lokasi yang sama,Senin,(5/6/2023).

BACA JUGA:  Inspektorat Lampung Utara Diduga Membudayakan " Korupsi

Lebih lanjut, Eko Rendi menegaskan,dalam rangkaian penggeledahan ini , merupakan untuk kelengkapan – kelengkapan berkas dan alat bukti lain , dalam proses lanjutan penyidikan,guna menetapkan siapa yang akan di tetapkan menjadi tersangka,”jelas Eko Rendi.

Kemudian Eko Rendi menambahkan dalam proses penggeledahan di kediaman oknum Lurah Kota Alam,di temukan alat isap sabu, lalu dari temuan ini telah kami serahkan ke Kasat Narkoba,silakan hubungi beliau – red Kasat Narkoba pada proses kelanjutannya ,”
tandas Eko Rendi.

BACA JUGA:  Memasuki Tahap Penyidikan Dugaan Penyimpangan Dana PNPM-MPd 1,3-M

Terpisah Kasat Narkoba AKP Made Indra di konfirmasi , melalui via ponselnya , terkait temuan alat isap sabu-sabu , di kediaman oknum Lurah tersebut.

“Menurut Made Indra, membenarkan hal di maksud, dan pada saat ini, telah di lakukan pemeriksaan tes urine,hasilnya positif , di duga kuat sebagai pengguna barang haram (narkoba) dan selanjutnya kepada oknum akan kami lakukan pendalamannya lebih lanjut ,”ungkap Made Indra di kesempatan tersebut ,(Red)

× Chat Redaksi