HUKRIM  

Kasat Reskrim ” Korban Perbuatan Asusila ” K.H AH Bertambah ” Kasus Ini Naik Ketahap Penyidikan

Berita Hukum Keriminal Dugaan Pencabulan Kekarasan Terhadap Anak : Caption " Photo Pelaku K.H AH Sumber Redaksi.

Lampung Utara || Menindaklanjuti dugaan perbuatan asusila K.H AH oknum pengasuh Pondok pesantren Miftahul Ulum Al’ Zam- Zami terhadap 4 (empat) santriwatinya.

Menuai tanggapan – tanggapan pedas dari berbagai kalangan tokoh masyarakat,tokoh adat dan terkhusus lagi 2 (dua) Pemerintah Kecamatan antaranya”

Camat Hulu Sungkai dan Camat Sungkai Tengah, ikut menanggapi dan berkomentar dalam hal persoalan tindak pidana yang di duga di lakukan oknum K.H AH tersebut.

Seperti pada berita sebelumnya Ediansyah
Camat Sungkai Tengah,angkat bicara dan meminta oknum terduga pelaku K.H AH , agar koperatif menghadapi persoalan ini.

Ediansyah mengatakan hadapi dengan cara kesatria,untuk menjelaskan kejadian yang sebenar – benarnya apa yang telah terjadi di hadapan hukum Polres Lampung Utara ,” kata Ediansyah (1/2023).

Demikian pula di sampaikan , Camat Hulu Sungkai Zulham Arazak ,S.I.Kom.MM ,yang ikut angkat bicara dan mengatakan bahwa atas dugaan perbuatan oknum K.H AH pada 4 (empat) anak santriwatinya ,menurut dari beberapa pengakuan saksi korban itu benar ,” kata Zulham Arazak dalam sambungan telepon miliknya saat dihubungi , pada hari Senin, (9/1/2023).

BACA JUGA:  Tiga Peria : Rayakan Idul Fitri 1443H " Dirutan Polres LU "

Lebih lanjut Zulham mengatakan 4 (empat) orang santriwati yang telah menjadi korban tersebut , di antaranya 2 (dua) orang anak dari Kecamatan Hulu Sungkai dan 2 (dua) orang anak lagi dari Kecamatan Sungkai Tengah.

Adapun harapan dari Camat Hulu Sungkai dengan pihak kepolisian di wilayah hukum Polres Lampung Utara ,agar dapat segera memburu terduga pelaku dan menemukan di mana keberadaannya untuk ditangkap.

Begitu juga dengan terduga pelaku K.H AH, di minta untuk koperatif , menghadapi dari semua persoalan ini , kalaupun tidak benar, kenapa harus kabur dan lari dari masalah ,” tandas Camat Hulu Sungkai Zulham Arazak.

Hal senada disampaikan Tarmudi Kepala Desa Negara Kemakmuran , Kecamatan Hulu Sungkai , saat di temui tim media di halaman Mapolres Lampung Utara, terkait dugaan perbuatan K.H AH kepada 2 (dua) orang anak warganya hal tersebut sangat di benarkan Tarmudi.

BACA JUGA:  Dahlia Lansia 62 Mencari Keadilan : Aktivis LMS & Kuasa Hukum Angkat Bicara

Seperti di jelaskan Tarmudi di kesempatan tersebut , kehadirannya di Polres Lampung Utara ,mengantarkan warga masyarakatnya untuk kembali melaporkan peristiwa yang sama seperti dengan yang di alami anak warganya pada pemberitaan sebelumnya ,” kata Tarmudi ,Senin,(1/2023).

Harapan Tarmudi atas kejadian ini , terduga pelaku agar koperatif untuk menyerahkan diri,mempertanggungjawabkan segala perbuatannya,kalau memang K.H AH tidak salah,kenapa harus menghindar atau kabur.

Karena meskipun kabur kemana juga tidak sulit , Kepolisian Polres Lampung Utara ini, untuk mencari keberadaan K.H AH ,”ungkap Tarmudi.

Dalam kesempatan terpisah Kasat Reskrim AKP. Eko Rendi Oktama mewakil Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail, di dalam keterangannya.

“Terkait dugaan perbuatan asusila K.H AH pada santriwatinya , pada hari ini langsung naik ke tahap penyelidikan ,” kata Eko di halaman Mapolres Lampung Utara.

Eko Rendi juga mengatakan untuk korban , membenarkan, bukan hanya satu orang saja , ada korban lain dan hari ini korban melaporkan peristiwa serupa , di wilayah hukum Polres Lampung Utara ,” ujar Eko Rendi.

BACA JUGA:  Dugaan Gratifikasi BimTek Kades Berkas P-19 Kembali Di-Serahkan Ke-Kejaksaan

Eko Rendi menambahkan bahwa di dalam kasus ini,akan menjadi atensi khusus , Sat Reskrim polres Lampung Utara, bila semua berkas sudah lengkap,maka segera akan di lakukan langkah langkah yang selanjutnya,” tukas Eko Rendi.(Red)

× Chat Redaksi