Lampung Utara || Semakin terungkap siapa saja yang terlibat di dalam dugaan indikasi penyimpangan atau pencurian E – Alokasi pupuk bersubsidi tahun anggaran 2023 ,di Desa Talang Jembatan Kec. Abung Kunang Kab. Lampung Utara Prov. Lampung.
Hal itu di ungkapkan oleh Kotim Investigasi LP3-KRI Jhon Rhozen , saat menghubungi redaksi media ini , Rabu 30 Agustus 2023.
Photo : Perangkat Desa Saat Menerima Daftar Nama E-Alokasi Pupuk Bersubsidi.
Menurut Jhon Rhozen, indikasi keterlibatan
perangkat Desa Talang Jembatan, di dalam dugaan pencurian,penyimpangan E-Alokasi Pupuk Bersubsidi tahun 2023 ini “Semakin Kuat ” Ada keterlibatan dari oknum oknum perangkat Desa Talang Jembatan , yang di perkuat , dengan keterangannya Penyuluh Pertanian Lampangan (PPL) Apriyanto.
Menurut Apriyanto di terangkannya kepada saya bahwa penyerahan data – data selaku penerima manfaat pupuk bersubsidi sesuai dengan E-Alokasi Pupuk Bersubsidi Desa Talang Jembatan.
“Sebelumnya daftar nama – nama anggota kelompok tani , selaku penerima manfaat pupuk bersubsidi telah di serahkan kepada Perangkat Desa pada saat itu tepatnya tanggal 1 Februari 2023 sekira pukul 09.12. 44 detik WIB.
Lanjut Apriyanto mengatakan bahwa kami pun memiliki bukti – bukti dokumen di saat penyerahan daftar nama anggota kelompok tani , selaku penerima Pupuk Bersubsidi di Desa Talang Jembatan, bersama perangkat Desa Talang Jembatan.
Bilamana pupuk bersubsidi , tidak sampai kepada penerima manfaat,itu yang tidak di ketahui, tutur Apriyanto bersama saya,” ujar Jhon Rhozen.
Photo:Penyerahan Daftar Nama E – Alokasi Pupuk Bersubsidi
Kemudian PPL Apriyanto pun menunjukkan dokumen photo – photo di saat penyerahan daftar nama anggota kelompok tani selaku penerima manfaat Pupuk Bersubsidi yang di serahkan dengan perangkat Desa Talang Jembatan.
Selanjutnya setelah di cermati dalam photo – photo tersebut benar adanya, hadir dalam penyerahan daftar nama anggota kelompok tani itu, Sukatmin Kepala Dusun 7, Sekdes
Anggi .
Kemudian Mulyadi Kaur Pembangunan lalu Asofa RT Dusun 1 , Amrullah Kapala Dusun 5 dan Aris Munandar Kepala Desa pun hadir saat itu, menurut keterangan PPL Apriyanto ,” kata dia.
Dengan adanya keterangan PPL Apriyanto bersama saya Kotim Investigasi LSM LP3-KRI dapat ditarik benang merahnya.
“Sangat kuat indikasi keterlibatan perangkat Desa dan oknum – oknum Ketua Kelompok Tani , dan pemilik Kios Pupuk Bersubsidi UD TURAYA.
“Diduga sengaja melakukan pencurian atau di sebut Korupsi secara berjamaah atas E- Alokasi Pupuk Bersubsidi di Desa Talang Jembatan ini , yang merugikan keuangan negara , ” tukas Jhon Rhozen.
Sampai berita ini di terbitkan keseluruhan perangkat Desa Talang Jembatan , yang di duga ikut terlibat dalam penyimpangan atau pencurian pupuk bersubsidi milik dari anggota kelompok tani , di Desa setempat belum dapat dikonfirmasi.
( Tim / Red )