BERITA  

Sekdakab Lampung Utara – Mewakili Bupati Lampung Utara Membuka Workshop

Caption : Photo Bersama Setelah Kegiatan Berlangsung Pada Kegiatan Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan & Pembangunan Desa

Lampung Utara||Sekretaris Daerah (Sekda) Drs.Hi. Lekok,M.M.,mewakili H.Budi Utomo Bupati Lampung Utara membuka Workshop dalam Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2023.

Kegiatan ini diselenggarakan berdasarkan hasil kerjasama dengan BPKP Perwakilan Provinsi Lampung itu berlangsung di Aula Tapis Setdakab Lampung Utara, Selasa, (04/07/2023).

Pada kegiatan workshop tersebut Pemkab Lampung Utara menghadirkan nara sumber Anggota Komisi XI DPR RI Dapil Lampung, Ir. Hi. Marwan Cik Asan, M.M. , kemudian Direktur Jenderal Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Lampung dan Pimpinan BPKP Pusat, lalu Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Lampung. Hadir juga jajaran Pemkab Lampung Utara, Para Kepala Perangkat Daerah dan Camat, serta para pendamping Desa dan Kepala Desa.

BACA JUGA:  Bupati Lampung Utara: Mengikuti Rakornas Intern Tahun 2023

Pada kesempatan itu, Sekda membacakan sambutan Bupati Lampung Utara yang mengucapkan atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, selamat datang di Kabupaten Lampung Utara, serta berterima kasih kepada seluruh narasumber yang hadir untuk berbagi ilmu kepada masyarakat dan Pemerintah Daerah dalam Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa.

Terlebih lagi, di tengah bergulirnya anggaran untuk desa tentunya menuntut tanggung jawab yang besar pula, yaitu akuntabilitas dalam pengelolaan keuangannya. Karena itu, Pemerintahan Desa harus bisa menerapkan prinsip akuntabel dalam pengelolaan keuangan desa, dimana semua akhir kegiatan penyelenggaraan pemerintahan desa harus dapat dipertanggung jawabkan, dapat juga meningkatkan produktivitas transformasi ekonomi desa yang berkelanjutan.

“Karena itulah maka untuk dapat menerapkan prinsip akuntabilitas ini tentu diperlukan pemahaman dan pengetahuan dari segenap aparatur pemerintahan desa, serta dukungan dari berbagai pihak terkait,” kata Sekda di hadapan ratusan peserta Workshop.

BACA JUGA:  Peristiwa Berdarah " Dua Warga Berkelahi " Satu Orang Tewas

Lanjut nya Sekda menyadari bahwa sejak digulirkan nya Undang-Undang tentang Desa, maka desa kini memiliki kewenangan dan keleluasaan untuk lebih mandiri dalam mengelola pemerintahan dan berbagai sumber daya yang dimiliki, termasuk pengelolaan keuangan dan kekayaan milik desa.

Untuk itu, maka diperlukan pemahaman yang lebih luas lagi, memahami setiap perubahan regulasi kebijakan pemerintah, serta memahami strategi perencanaan dan berbagai pelaksanaan pembangunan desa, termasuk dalam hal mengevaluasi semua pengelolaan keuangan dan pembangunan desa.

“Mengingat pentingnya kegiatan Workshop ini, saya minta kepada seluruh peserta agar mengikuti kegiatan ini dengan penuh perhatian, sehingga ilmu dan pengetahuan yang diperoleh nantinya dapat mendukung dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemerintahan dan pembangunan desa, serta dapat bertindak secara cermat dan tepat, serta terhindar dari kesalahan yang mungkin saja terjadi,” tandas Sekda. (*)

× Chat Redaksi