HUKRIM  

Disinyalir Oknum Anggota BPD Kembang Tanjung Tipu Balik Nama Sertifikat Tanah Warga

Caption: Photo Korban Warga RT 02 Gilih Sari Desa Kembang Tanjung

Lampung Utara – Disinyalir dari salah satu oknum Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kembang Tanjung, Kecamatan Abung Selatan, berinisial SP , melakukan penipuan dengan cara memalsukan tanda tangan balik nama di sertifikat tanah milik Amir Nazam (Alm).

Adapun upaya penyelesaian melalui jalur mediasi yang sudah dilakukan , sayangnya menemui jalan buntu. Sehingga, korban, Waginah , warga Dusun Gilih Sari , Desa Kembang Tanjung itu, melaporkan dugaan penipuan dengan cara memalsukan tanda tangan untuk balik nama sertifikat tersebut ke pihak Desa setempat.

Merujuk penjelasan korban, ( Waginah-red) dikediamannya, pada hari Kamis (5-10-23), mengatakan kejadian itu bermula saat dia bermaksud akan meminjam uang ke bank untuk suatu kebutuhan senilai Rp10 juta.

Lalu si pelaku berinisial SP, warga Dusun Tanjung Baru Desa setempat menawarkan jasanya sebagai perantara di peminjaman uang di bank tersebut.

Sebelum uang pinjaman bank itu cair, si – pelaku menawarkan jasa untuk memakai dulu uang pribadinya dengan jaminan satu buku sertifikat tanah yang dia pegang dan diaminin korban.

BACA JUGA:  Tim Satgas Anti Begal Berhasil Ringkus DPO Curas

“SP menawarkan uang pribadinya untuk dipinjamkan dengan perjanjian, bila uang pinjaman bank cair, akan dikembalikan.

Selanjutnya uang yang di terima korban di saat itu sebesar Rp3.100.000,- yang diberi oleh SP empat kali.

Pertama di berikan Rp2100.000,-, kedua Rp500.000,-, ketiga Rp 100.000,-, dan terakhir Rp400.000,- total yang dipinjam Rp3.100.000,-.” ujar Waginah.

Beberapa hari kemudian pelaku datang lagi untuk meminta tanda tangan dari korban dengan dalih, surat pemberkasan pinjaman bank.

“Saya sendiri di minta menandatangani surat tersebut , dengan kondisi cahaya temaram tanpa mengetahui isinya. Karena percaya, saya langsung tanda tangan surat itu” kata dia.

Pasca itu, korban menunggu pencairan pinjaman dari bank. Karena tidak kunjung ada pencairan, di bulan September 2023, korban menanyakan perihal sertifikat atas nama, Amir Nazam (Alm) dan informasi yang dia terima sertifikat itu telah di balik nama.

BACA JUGA:  Pilkades - Gunung Maknibai Sungkai Barat - Diwarnai - Kecurangan

“Saya sudah meminta masalah itu agar di selesaikan secara kekeluargaan. Tapi tidak ada titik temu. Sehingga, masalah tersebut saya adukan ke Misrudin selaku ketua Rt setempat dan melapor ke perangkat desa,” tuturnya kembali.

Di tempat yang sama, ketua Rt, Misrudin menyampaikan pelaku sudah pernah di panggil sebanyak tiga kali untuk di ajak musyawarah secara kekeluargaan. Tetapi, SP tidak mau hadir.

“Setelah mendapat laporan,saya sampaikan masalah ini ke Kadus Gilih Sari dan Kadus
berkoordinasi dengan Kadus Tanjung Baru, sebelum masalah di bawa ke balai Desa Kembang Tanjung ,” kata dia.

Kepala Desa Kembang Tanjung, Fatrulloh Sa’ad, di kantor balai desa membenarkan
sertifikat a/n Amir Nazam sudah di balik namakan.

Menurut keterangan Kades Fatrulloh Sa’ad masalah ini sudah di tanganinya, lanjutnya beliau pada hari Senin pekan depan tanggal 9 Oktober 2023 akan diadakan pertemuan kembali dengan menghadirkan saksi-saksi korban dan terduga pelaku di balai desa.

BACA JUGA:  Oknum Kepala UPTD SDN IV BK Diduga Tampar Siswa " Praktisi Hukum " Candra Guna " Angkat Bicara

“Senin mendatang saya sudah agendakan untuk kembali kumpul di kantor desa guna mengetahui sekaligus mencarikan solusi masalah ini yang terjadi,” kata dia.

Sampai berita ini diturunkan, pelaku SP tidak dapat dihubungi. TIM

× Chat Redaksi