BERITA  

SPMI Berafiliasi dengan KSPSI Jumhur Hidayat

SLEMAN || Untuk lebih menguatkan organisasi, Serikat Pekerja Media Indonesia (SPMI) memutuskan bergabung dengan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dibawah kepemimpinan Moh Jumhur Hidayat. Hal itu ditandai dengan keduanya bertemu di Pawon Den Soemo, Rabu 27 Juli 2022 sore.

Sekretaris Jenderal SPMI, Ch Dewi Ratih KPS, C.FLS didampingi Ketua Harian DPP SPMI, Ibrahim Umar, S.Ikom, C.FLS pada kesempatan itu mengatakan dengan bergabung atau berafiliasi dengan KSPSI Moh Jumhur Hidayat akan lebih menguatkan perjuangan para pekerja media kedepannya.

BACA JUGA:  Pos Pantau Batubara Sri Munpun Way Kanan Di Obrak - Abrik !!!

“Selain menguatkan organisasi, dengan memilih berafiliasi bersama KSPSI dibawah kepemimpinan Bapak Jumhur, semoga dapat menguatkan perjuangan teman-teman pekerja media nantinya,” ujar Dewi.

Sementara itu Ketua DPD KSPSI DIY, Ruswadi menyambut baik atas bergabungnya SPMI kedalam KSPSI dibawah kepemimpinan Muh Jumhur Hidayat.

“Selamat bergabung teman-teman SPMI di KSPSI dibawah kepemimpinan Bapak Jumhur Hidayat,” katanya.

Ruswadi juga berharap dengan hadirnya SPMI dapat lebih memperkuat perjuangan teman-teman pekerja atau buruh di DIY yang pada saat ini masih dalam kondisi terpuruk.

“Dengan hadirnya SPMI semoga dapat lebih memperkuat perjuangan teman-teman pekerja dan buruh di DIY yang saat ini masih dalam kondisi terpuruk dan tertindas dengan adanya peraturan cipta kerja atau Omnibus Law,” terangnya.

BACA JUGA:  Penyelenggara Jalan Tidak Mematuhi UU No 22 / 2009 Dapat Dipidanakan

“Dengan bergabungnya Serikat Pekerja Media Indonesia, yang berisikan para pekerja media, termasuk wartawan, semoga bisa menjadi corong dalam menyuarakan kebenaran dan keadilan,” tambah Ruswadi.

Terpisah Ketua Umum DPP KSPSI, Moh Jumhur Hidayat melalui pesan WhatsApp mengapresiasi berafiliasinya Serikat Pekerja Media Indonesia (SPMI) dengan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI).

“Siap, mari kita semua berkhidmat untuk pekerja,” kata Jumhur dalam pesan WA. (*)

× Chat Redaksi