Kotabumi || Pasca dari kejadian kerusuhan di Stasiun Kereta Api di Desa Blambangan Kecamatan Blambangan Pagar Kabupaten Lampung Utara,pada waktu beberapa bulan lalu.
Wilayah hukum Polres Lampung Utara.Giat melaksanakan sambang anjau memberikan edukasi dengan beberapa pihak keluarga yang di duga sebagai pelaku, atas kejadian tersebut.
Kegiatan dimaksud terlaksana di kediaman Ketua Tim Peduli Masyarakat (TPM), Oktab Wirawan , yang merupakan salah satu dari tokoh masyarakat di Desa setempat , pada hari Rabu, malam Kamis , 4 Januari 2022.
Giat sambang anjau wilayah Hukum Polres Lampung Utara tersebut di pimpin oleh Kanit Opsnal Sat – Narkoba ,Iptu Rendra , dan bersama jajaran Polsek Abung Selatan untuk mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP. Kurniawan Ismail ,pada kegiatan di maksud.
Kegiatan sambang anjau merupakan salah budaya kearifan lokal, mengedukasi warga masyarakat , agar dapat senantiasa selalu taat dengan aturan hukum dan wajib untuk selalu menjaga keamanan, dan ketertiban masyarakat, agar dapat terhindar dari hal perbuatan yang melanggar hukum maupun melawan hukum,”ungkap Rendra.
Selanjutnya Rendra pun berharap dengan masyarakat Blambangan untuk kedepannya agar bebas dan bersih dari Narkoba, karena narkoba adalah musuh negara dan perusak generasi bangsa,dengan hal tersebut ,mari kita semua selalu bersama – sama , untuk brantas narkoba,” tandas Rendra.
Pada kesempatan dan suasana yang sama Oktab Wirawan menuturkan ucapan banyak terima kasih atas terlaksananya kegiatan sambang anjau Jajaran Kepolisian Polres Lampung Utara dan Polsek Abung Selatan.
Berkaitan dengan persoalan pasca kejadian peristiwa pada waktu tiga bulan yang lalu, di dalam hal tersebut Oktab Wirawan tentu sangat berharap atas kejadian ini menjadi pelajaran untuk masyarakat Blambangan Pagar.
Selanjutnya Oktab Wirawan tentu berharap kejadian ini adalah kejadian yang terakhir kalinya dan jangan pernah akan terulang lagi,tegas Oktab Wirawan di kesempatan tersebut.(Suhaili Vijay/Red).