Lahat – Dana Bagi Hasil (DBH) Sumber Daya Alam (SDA), Mineral dan Batubara, menjelang akhir tahun 2022 telah over target.
Untuk sektor minyak bumi realisasi sebesar Rp 18, 1 miliar dari pagu Rp 8,5 miliar, atau naik sebesar 213,33 persen, kemudian gas bumi realisasinya Rp 73,4 miliiar dari Pagu Rp 50, 2 miliar, naik sebesar 146,1 persen.
“Sedangkan Batubara realisasinya Rp 434 miliar, dari Pagu Rp 470 miliar naik 108,4 persen.
“Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lahat, M Ghufran D SE MM membenarkan, untuk DBH secara global, tahun ini mencapai 118,31 persen.
Sebesar Rp 714,5 miliar dari pagu sebesar Rp 603,9 miliar. DBH sektor tambang batubara penyumbang paling besar, sekitar 50 persen lebih dari DBH SDA dan DBA gas bumi.
“Realisasi tahun ini itu ditambah kurang bayar tahun sebelumnya. Sementara untuk penghitungan secara total, hingga akhir tahun,” katanya, Senin 19 Desember 2022.
Dirinya mengatakan, DBH itu digunakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat untuk pembangunan fisik maupun non fisik
Lalu bila ada penyesuaian keuangan dari pusat, maka dana anggaran pembangunan dari DBH tersebut, diantisipasi dengan sisa bayar DBH tahun sebelumnya.
“Karena harga batubara terus meningkat, jadi ada peningkatan pula ke DBH. Termasuk juga DBH gas dan minyak bumi,” beber Ghufran.
Sebelumnya, anggota pansus DPRD Lahat persoalan batubara, H Nopran Marjani SPd mengungkapkan, pihaknya sudah menyampaikan dengan pemerintah pusat terkait DBH ini, terutama DBH dari sektor batubara. Karena seperti diketahui, DBH yang diterima Kabupaten Lahat tidak pernah dibayar penuh oleh pemerintah pusat.
“Dengan luasnya wilayah di Kabupaten Lahat, sedangkan pemerintah pusat selalu berhutang dengan Lahat soal DBH, inilah yang buat pembangunan di Lahat jadi terhambat. Ibaratnya, Lahat yang kaya akan sumber daya alam (SDA) ini, seakan dijadikan sapi perah oleh pemerintah pusat,” sebut Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya.(Editor Dharmawan SE / Pewarta Ujang A Tim)