Oknum Kades Kubu Hitu : Di Sebut Warga Sulap APBDes & Rampok Dana Desa

Caption : Photo Ilustrasi Oknum Kepala Desa Rampok Dana Desa

Lampung Utara – Oknum Kepala Desa Kubu Hitu Kecamatan Sungkai Barat Kabupaten Lampung Utara Sahroni.

Terindikasi Korupsi Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) terhitung dari tahun anggaran 2022-2023, Minggu (25/8/2024).

Diketahui sumber dana APBDes Kubu Hitu mendapat 4 ( empat ) sumber anggaran di antaranya, perolehan dari Dana Desa ( DD) sumber APBN.

“Alokasi Dana Desa ( ADD ) dan Dana Bagi Hasil Pajak Retribusi ( DBH – PR ) sumber APBD Lampung Utara.

Kemudian mendapat tambahan Dana Desa (DD) Kinerja Pemerintah Desa, pada tahun anggaran 2023 dengan nilai Rp139.642.000 sumber APBN tahun 2023.

Berdasarkan keterangan dari berbagai nara sumber baik itu dari kalangan masyarakat Desa setempat dan Perangkat Desa/Aparat Desa, Linmas Desa Kubu Hitu.

BACA JUGA:  Asisten II Mewakili Bupati - Menyerahkan Alat - Alat Pertanian Kepada Penerima Manfaat

“Oknum Kepala Desa Kubu Hitu Sahroni di duga menyulap dan menipulasi di laporan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) di duga “Fiktif” dan terindikasi merampok uang Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (ADD),” beber para nara sumber dengan media ini.

Ironisnya menurut nara sumber pekerjaan yang di laporkan dalam SPJ oknum Kepala Desa Kubu Hitu Sahroni, banyak kegiatan di duga fiktif seperti pada salahsatunya rehab sumur Bor Pagu Rp 22.000.000, kegiatan ini tidak ada Fiktif, kata salah satu sumber di aminkan beberapa sumber lainnya.

Selanjutnya pembangunan jalan onderlagh sangat di ragukan tidak sesuai spesifikasi teknis, kemudian Insentif Linmas, 20 bulan tidak di bayar dan beberapa insentif aparat Desa lainya.

BACA JUGA:  Pekerja PTPN-7 Bunga Mayang Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Kerja

Sehingga kami simpulkan, menurut nara sumber Kepala Desa Kubu Sahroni, sudah layak di periksa dan di penjarakan,” ungkap seluruh nara sumber yang senada.

Masyarakat menandaskan meminta Aparat
Pengawas Internal Pemerintah (APIP) atau Inspektorat Lampung Utara dan Kepolisian bersama Kejaksaan Negeri Lampung Utara.

“Agar dapat kembali memeriksa SPJ Kepala Desa Kubu Hitu Sahroni tahun 2022 – 2023, yang kami duga banyak bermasalah dan di yakini Fiktif, ” tandasnya para sumber yang namanya tidak ingin di sematkan di dalam pemberitaan ini.

Sampai berita ini di terbitkan, Kepala Desa Kubu Hitu Sahroni sulit untuk di konfirmasi dan jarang berada di Kantor Desa, (Tim / REd ) Edisi : Berlanjut

× Chat Redaksi