Jakarta — Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto menandatangani aturan menghapus hutang macet di usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Penghapusan hutang macet berlaku dalam bidang pertanian perkebunan peternakan perikanan dan kelautan UMKM lainnya.
Kabar gembira ini tertuang pada Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet pada UMKM bidang pertanian, perkebunan, peternakan dan kelautan serta UMKM lainnya dan telah ditandatangani Prabowo, Selasa (5/11).
Prabowo menegaskan peraturan ini adalah bentuk keberpihakan pemerintah terhadap para pelaku usaha kecil di bidang pangan yang penting bagi negara.
“Dengan ini maka pemerintah berhak dapat membantu saudara-saudara kita produsen yang bekerja pada bidang pertanian, UMKM dan sebagai nelayan, merupakan produsen pangan yang sangat penting bagi untuk kita semua,” kata Prabowo.
Prabowo menuturkan mengeluarkan aturan ini telah banyak mendengar aspirasi rakyat dari berbagai penjuru kelompok – kelompok tani dan nelayan hingga pelaku UMKM yang mengeluhkan terhambatnya usaha mereka dan pekerjaan mereka atas piutang macet di bank.
Dengan keberpihakan pemerintah terhadap para petani dan nelayan hingga UMKM ini, Prabowo berharap para pelaku usaha kecil bidang pangan ini, dapat terus bekerja dan melanjutkan usaha mereka. “Mereka dapat meneruskan usaha-usaha mereka , karena mereka lebih bisa berdaya guna kelanjutan bangsa dan negara ini ,” ucap Prabowo..
“Tentang hal-hal teknis persyaratan tentang penghapusan hutang harus tetap dipenuhi, selanjutnya nanti akan ditindaklanjuti oleh pihak kementerian manapun dan lembaga – lembaga terkait ,” imbuh Prabowo.
Akhir momen penandatangan itu, Prabowo juga menyampaikan harapannya agar para petani, nelayan dan pelaku – pelaku UMKM dapat meneruskan usahanya dan mereka dapat dengan tenang dan gembira. Ia pun menyampaikan rasa hormatnya terhadap para pelaku usaha kecil yang mana selama ini telah menopang pangan rakyat.
“Saya rasa itu yang ingin saya sampaikan dan kita tentunya berdoa agar dari seluruh petani, nelayan. UMKM seluruh Indonesia dapat kembali bekerja dengan penuh rasa ketenangan, senang dan dengan keyakinan bahwa rakyat Indonesia menghormati dan menghargai seluruh para produsen pangan yang tentunya sangat lebih terpenting lagi bagi kelangsungan kehidupan bangsa dan negara ,” tandas Prabowo,- (**/Red).