BERITA  

Waduh Gila! Laut Sudah Di Jual Mungkin Sebentar Lagi Negara!

Caption : Photo Nusron Wahid Menteri ATR BPN RI

JAKARTA || Masyarakat di Indonesia sontak kaget atas pernyataan resmi Mentri Agraria
dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia (ATR/BPN-RI) Nusron Wahid. Membenarkan bahwa pagar laut sepanjang 30,16 kilometer , di perairan Tangerang, Banten, sudah memiliki ratusan sertifikat Hak Guna Bangunan ( HGB ) dan belasan Sertifikat Hak Milik (SHM).

Nusron Wahid , menyebutkan bahwa pihak nya membenarkan , adanya sertifikat yang berseliweran di kawasan pagar laut selama ini ramai muncul dalam berita-berita media massa dan di sosial media (sosmed), ” ujar Nusron Wahid, di dalam konferensi Persnya di Jakarta, Senin (20/1/2025).

Nusron menyebutkan jumlah sertifikat HGB mencapai 263 bidang atas nama beberapa perusahaan dan perorangan.

Sementara rincian Sertifikat tersebut HGB atas nama PT Intan Agung Makmur terdapat sebanyak 234 bidang, atas nama PT Cahaya Inti Sentosa terdapat sebanyak 20 bidang dan atas nama perseorangan sebanyak 9 bidang dan 17 bidang berstatus Sertifikat Hak Milik ( SHM ) ,” ungkap Nusron.

BACA JUGA:  Terkait Dengan JASPEL - Teknakes - Seruduk Kantor Inspektorat " Ini Penjelasan - Kapus - Bumi Agung

Hal tersebut di sampaikan Nusron Wahid,
setelah pihaknya melakukan pengecekan, Aplikasi www.bhumi.atrbpn.go.id.

“Jadi benar adanya berita-berita muncul di media maupun di sosmed tentang adanya sertifikat tersebut , setelah kami cek benar lokasinya di Desa Kohod Kecamatan Paku Aji Kabupaten Tanggerang ,” imbuh Nusron.

Soal siapa pemilik perseroan terbatas (PT) atau perusahaan tersebut, Nusron Wahid menganjurkan untuk mengecek lansung ke Administrasi Hukum Umum ( AHU ). Untuk ngecek siapa nama asli di dalam aktanya,” katanya.

Dalam konferensi Pers Nusron Wahid tentu berbeda dari yang sebelumnya pada saat di temui di Gedung Kementerian ATR / BPN RI di Kebayoran Baru, Kamis 6/1/2025.

BACA JUGA:  Belasan Unit Rumah di Benteng Utara, Rusak Diterjang Angin Kencang

Nusron Wahid menyebutkan di kala itu soal pagar laut belum memiliki Sertifikat terkait dengan konflik agraria, yang sedang tengah ramai menjadi pembicaraan warga net dan sedang di persoalkan masyarakat Banteng berkaitan dengan pagar laut yang mestrius.

Nusron Wahid, menyebutkan belum ada itu Sertifikat tanggapan-Red persoalan pagar laut. ” Saya kemarin sudah panggil Kantah (Kantor Pertanahan Tanggerang Red) untuk mempertanyakan”? apakah kawasan pagar laut ada bidang tanahnya” Tidak ada, belum ada,” cetusnya di kala itu.

Nusron mengakui tidak mengetahui perihal tanah di dekat pagar laut tersebut miliknya siapa? karena belum mengeceknya dalam sistem,” tambahnya.

BACA JUGA:  Ini Pesan - Arinal Djunaidi Gubernur Lampung - Usai Melantik Pj Bupati Lampung Utara

Sementara pihak lain seperti ” Kementerian Kelautan dan Perikanan KKP tetap lakukan penyegelan dan cenderung memprotesnya, karena tidak ada koordinasi dengan pihak KKP soal pagar laut tersebut,-(Tim/Red).

× Chat Redaksi