DAERAH  

Wabup Lampung Utara ” Instruksikan Dinas Sosial ” Memfasilitasi Pasien RS Jantung Harapan Kita

Berita Daerah Lampung Utara: Wabup Lampung Utara Instruksikan Dinas Sosial Memfasilitasi Pasien RS Jantung Harapan Kita Untuk Mendapat Rumah Singgah: Caption Keluarga Tri Handoko

KOTABUMI – Pasca pemberian bantuan berupa sembako dan uang yang langsung diserahkan oleh Camat Abung selatan beserta rombongan, Senin (27/03/2023), Wakil Bupati Lampung Utara Hi. Ardian Saputra, S.H., langsung berkoordinasi dengan Kepala Dinas Sosial.

Dalam instruksi Wabup kepada Kepala Dinas Sosial tersebut agar warga masyarakat atas nama Tri Handoko beserta istri diupayakan segera mendapat rumah singgah.

BACA JUGA:  Kades Cahaya Mas Sungkai Barat Realisasikan DD-20% Ke Bidang Infrastruktur

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan sosial, Firmansyah, S.E., M.M., memberikan kabar kepada media melalui aplikasi pesan berlogo hijau itu bahwa Tri Handoko dan Yunariah telah mendapat rumah singgah.

“Alhamdulillah sudah di rumah singgah atas perintah pak Wabup memerintahkan Kadis Sosial segera urus rumah singgah,” ujarnya, Selasa (28/03/2023).

Menurut Firman, setelah mendapat kabar dari Wabup, Gadriyanto Abung selaku Kepala Dinsos Lampura dan Kepala bidang Rehabilitasi Sosial Griya Suryana Adhitama langsung menghubungi pihak yang mengurus rumah singgah di Jakarta itu.

BACA JUGA:  Pemdes Sukamaju Giat Trayel Dana Desa & PKTDes Sumber DD T.A 2022

“Alhamdulilah pak Kadis dan Kabid Resos cepat. Dan langsung dijemput oleh yang mengurus rumah singgah di Jakarta dan langsung disusul untuk ke rumah singgah,” tandasnya. (Diskominfo Lampura/ Order)

× Chat Redaksi