BERITA  

Tunjukkan Bukti Kepemilikan Masyarakat Adat Marga Buay Mencurung Ziarah Di Makam Puyang

Lampung||Menunjukkan sebagai bukti yang masih melekat dengan tanah merah dalam sejarah Asal Usul Hak ( Alas Hak) dari satu keturunan Marga Suay Mencurung.

Maka dalam momentum perayaan hari raya idul adha 1443-Hijriyah tahun 2022 secara langsung ratusan masyarakat adat Marga Buay Mencurung.

Melakukan ziarah kubur dan ritual dimakan Marga Buay Mencurung , dengan maksud agar menghindari konflik dengan pihak PT Sinar Indah Perkasa (SIP) di Desa Talang Batu Kabupaten Mesuji .” Jum’at,8/7/2022.

Di ketahui penguasaan objek tanah Marga Buay Mencurung oleh pihak PT. Sinar Indah Perkasa (SIP) telah mencapai 32 tahun dan hingga kini sengketa lahan tersebut belum ada nampak penyelesaian dari pemerintah maupun dari pihak swasta pemegang Hak Guna Usaha (HGU).

Adapun makam yang di ziarahi oleh putra – putri- cucu -buyut – cicit-puyang dari masyarakat adat Marga Buay Mencurung selaku masyarakat adat tersebut.” Makam Marmah Binti Sebiru, Makam Usman Binti Abdulan dan Idris Binti Muhammad Akib , dalam hal ziarah dan ritual prosesi doa di pimpin oleh Ustad Maulana asal Bandar Lampung.

BACA JUGA:  Ketum ASMARA Ingkar Janji " Sekjen GAM Kecam Keras

Turut hadir pada kesempatan ziarah kubur dan ritual di makan leluhur dari masyarakat adat Marga Buay Mencurung , Sinung Karto , selaku Pengurus Nasional Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN).

Kemudian Basuki dan Abu Hasan, Aliansi Petani Lampung , perwakilan perusahaan atas nama Ramadhan, selaku pengawas lapangan perkebunan sawit PT SIP.

Kehadiran dari beberapa pihak di maksud agar menghindari dan mengantisipasi konflik antara pihak masyarakat dengan perusahaan.

Sebagaiman telah di ketahui masyarakat adat Marga Buay Mencurung mengadukan perusahaan sawit PT SIP telah sampai Di Staf Presiden dan Kementerian BPN ATR RI.

BACA JUGA:  Jembatan Darurat Segera Dibangun di Perbatasan Patilereng Kampung Jammeng

Dalam laporan masyarakat adat tersebut menuntut untuk pengembalian lahan adat yang telah dikuasai perusahaan seluas 5.000 hektar sejak tahun 1990.

Saidi, Ketua Koperasi Masyarakat Adat Marga Buay Mencurung berharap, dengan adanya berbagai pihak yang hadir dalam ziarah kubur dan ritual di makam nenek moyang masyarakat Buay Mencurung.

Dapat di jadikan momen untuk meredam suasana dapat terjadi konflik antara pihak perusahaan perkebunan sawit PT SIP dan masyarakat, sehingga dapat menemukan kesepakatan terbaik ke depan dan tidak timbul ada pihak – pihak yang merasa di rugikan.” Katanya.

Lanjut Saidi mengingat konflik agraria di Mesuji Lampung dikenal sebagai daerah ekstrem dan kerap menimbulkan korban, namun hal ini tentunya tidak kita harapkan terjadi.

BACA JUGA:  Tak Layak Dikonsumsi Beras BPNT : Kepala Kampung Payung Makmur " Angkat Bicara

Kita semua berharap konflik agraria Adat Marga Buay Mencurung akan menemukan penyelesaian , sebagai langkah awal untuk hal serupa terkait konflik-konflik agraria di Mesuji Lampung .”Tukasnya.(Red)

× Chat Redaksi