BERITA  

Tiba Di GMP-KPK Sekira Pukul 08.12 WIB ” Reihana ” Kadis Kesehatan Provinsi Lampung

Caption: Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Sesuai Menjalani Klarifikasi LHPKPN Di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi

Gedung Merah Putih KPK-RI || Kepala Dinas Kesehatan ( Ka.Dinkes ) Provinsi Lampung Reihana tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (GMP-KPK) ,Senin 8 Mei 2023 pada pagi hari.

Kehadiran dari Kadis-Kes di Gedung Merah Putih (GMP) di jadwalkan terkait klarifikasi Laporan -Harta – Kekayaan -Penyelenggara Negara (LHPKPN).

Penelusuran FFI.com,Reihana di perkirakan tiba di GMP – KPK sekitar pukul 08.12 WIB, mengenakan setelan baju berwarna putih , rok hitam dan kerudung putih dengan motif bunga dan membawa tas berwarna putih.

Pada saat di temui awak media Reihana tak banyak bicara,ia mengatakan kehadirannya untuk klarifikasi,ia pun mengatakan dirinya dalam keadaan sehat,” tuturnya.

BACA JUGA:  Kapolres Mesuji Memimpin Audiensi Terkait Sengketa Lahan PT SIP

Lalu ia-red Reihana berjalan menuju meja resepsionis dan tampak sekali beberapa mengurus administrasi, saat itu Reihana duduk di sofa lobi KPK, sembari menunggu panggilan oleh tim klarifikasi.

Reihana terlihat memegang dan membaca majalah, untuk menutupi wajahnya agar tak terlihat dari depan, majalah itu salah satu iklan berbunyi “dancing all night to 2014”.

Berdasarkan klarifikasi LHPKPN Reihana dimintai kembali karena analisa awal KPK, LHKPN Reihana dinilai terlalu kecil.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan menyebut, pada jumlah kekayaan yang dilaporkan pejabat tersebut tidak sesuai dengan profilnya , dan gaya hidupnya.

BACA JUGA:  Kades BKR Abung Selatan- Mensupport Kegiatan Kader Posyandu Cempaka Putih

“Analisa awal klarifikasi kecil banget ya ,” tutur Pahala.

Harta dari kekayaan dalam LHKPN Reihana yang dilaporkan pada situs resmi nya KPK nyaris tidak berubah selama lima tahun.

“Dalam laporan nya tertanggal pada 13 Mei 2016, Reihana melaporkan LHKPN sebesar Rp 0.

Pada 31 Desember 2018, 2019, dan 2020, harta kekayaannya ajeg atau tak berubah, yakni Rp 2.608.250.000. Jumlah itu hanya naik 5 % atau senilai Rp100 juta di dalam LHKPN tahun 2017.

Selanjutnya pada LHKPN 2021, LHKPN nya Rehana kembali naik 5% senilai dengan Rp 100 juta , menjadi Rp 2.708.250.000 dan bertambah Rp 15 juta pada 2022 menjadi Rp 2.715.000.000. (*/Red).

× Chat Redaksi