Terkuak Dugaan – Korupsi Dana BOS Di SMAN 2 Buay Bahuga

Caption Ilustrasi

WAY KANAN-FFI || Mencuat adanya dugaan penyelewengan penggunaan Dana Bantuan Operasional ( BOS ) tahun anggaran 2023 / 2024. Nilainya cukup fantastis di SMAN (2) Buay Bahuga Kecamatan Buay Bahuga Kab Way Kanan Prov Lampung.

Dalam dugaan penyelewengan penggunaan Dana Bantuan Operasional BOS tersebut di SMAN 2 Buay Bahuga terdeteksi mencapai ratusan juta rupiah, termuat pada Anggaran Rencana Kegiatan Sekolah (ARKAS) yang di duga tidak sesuai dengan peruntukannya.

Seperti dalam penggunaan dana perawatan sarana dan prasarana sekolah, pembayaran tenaga honorer terindentifikasi kuat dugaan telah di mark-up dan/atau di salahgunakan.

Termuat dalam penggunaan ARKAS SMAN 2 per – 1 tahun nya sebesar Rp 283,434,000, – ( dua ratus delapan puluh tiga juta empat ratus tiga puluh empat ribu rupiah) di tahun anggaran 2024.

Kemudian pembayaran guru honorer pada tahun anggaran 2024 realisasi anggaran di tahap I sebesar Rp190,100,000, dan tahap II sebesar Rp108,600,000.

Dari dua item-komponen anggaran tersebut
syarat kejanggalan, berdasarkan informasi dari nara sumber yang terpercaya, realisasi penggunaan anggaran BOS sedemikian itu mengagetkan, seperti realisasi di lapangan jauh dari fakta, mungkin tak sedemikian ya” sebut para sumber dengan media

BACA JUGA:  Pekerja PTPN-7 Bunga Mayang Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Kerja

Matriks penggunaan ARKAS yang cukup di
bilang fantastis dan bermodalkan beberapa informasi dari nara sumber.

Selanjutnya tim awak media bersama LSM melakukan investigasi keroscek kebenaran ARKAS yang di laporkan oleh SMAN 2 Buay Bahuga, guna mengkonfirmasi hal tersebut kepada Kuasa Pengguna Anggaran ( KPA ) Kepala UPTD SMAN 2 ,” sepekan yang lalu (1/2025)

Namun sayangnya beberapa pihak yang di temui enggan menerangkan termasuk pula sebagai Kuasa Pengguna Anggaran ( KPA ) Kepala UPTD SMAN 2 Buay Bahuga belum berhasil di temui atau di konfirmasi.

“Sementara penggunaan perawatan sarana dan prasarana sekolah tak terlihat memiliki perbaikan apapun yang signifikan sesuai di
dalam ARKAS terdapat perawatan Sekolah tersebut mencapai ratusan juta rupiah.

Dapat di simpulkan penggunaan dana BOS di dua komponen tersebut mengarah pada perbuatan yang menguntungkan diri sendiri dan / atau konspirasi, merugikan keuangan negara, dalam pelaksanaan mengajar dan belajar pada lingkungan pendidikan SMAN 2 Buay Bahuga.

BACA JUGA:  Sambang Anjau : Kasat Narkoba & Polsek Ab-Sel " Pasca Kerusuhan Di Desa Blambangan Beberapa Bulan Lalu

Sementara di ketahui SMAN 2 Buay Bahuga mewajibkan kepada setiap siswa-siswi dan orang tua/wali murid, untuk membayar SPP bulanan sebesar Rp 80,000 ( delapan puluh ribu rupiah)/peserta didik, sementara untuk penggunaannya pemungutan SPP tersebut, belum juga dapat di ketahui, tentunya juga perlu untuk di lakukan pemeriksaan/auditor oleh pihak yang terkait dan berwenang.

Menyikapi dugaan penyelewengan tersebut ketua umum aktivis LSM Asosiasi Pemuda Indonesia ( API ) Aminuddin,SH sikapi dan angkat bicara.

Menurut bang Amin panggilan akrabnya hal tersebut tidak boleh di biarkan ,” kata bang amin.

Dana sebesar Rp283 juta tidak wajar untuk perawatan , angka sebesar itu sudah bisa untuk membangun gedung baru,” ujar bang amin.

Nanti kita akan buat surat somasi ke pihak Sekolah SMAN – 2 Buay Bahuga , manakala ada unsur – unsur dugaan perbuatan tindak pidana korupsi dan guna seomsi tersebut kita meminta pihak KPA Ka – UPTD SMAN 2 mengembalikan uang tersebut ke negara.

BACA JUGA:  Kebebasan Berpendapat: Mintaria Gunadi "Angkat Bicara" Apresiasi Dirkrimsus Polda Lampung

Apabila hal tersebut tidak di lakukan maka nanti akan kita laporkan ke Aparat Penegak
Hukum (APH) ,” ketus bang amin.

Sampai berita ini di terbitkan Kapala UPTD SMAN 2 Apriyani belum dapat di konfirmasi
meskipun telah di hubungi via whatsap nya tidak juga merespon terkait dengan dugaan penyimpangan dana BOS tersebut ,” ( Tim / Red )

× Chat Redaksi