HUKRIM  

Terindikasi Tanda Tangan Eks Sekretaris Desa BKR Diduga Aspal

Caption : Photo Sekedar Ilustrasi

Lampung Utara||Terindikasi dugaan tanda tangan mantan (eks) sekretaris desa bandar kagungan raya , kecamatan abung selatan , kabupaten , lampung utara di palsukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

Berkaitan dengan dugaan pemalsuan tanda tangan menurut informasi yang terhimpun dari beberapa informasi.

Kini telah menjadi pekerjaan rumah wilayah hukum di Polres Lampung Utara mengusut atas dugaan tanda tangan asli tapi palsu di desa setempat.

Hal tersebut dibenarkan oleh Dendi Satria selaku Kuasa Hukum eks – sekretaris desa bandar kagungan raya ,” pada hari ,Rabu 9 / 11/2022.

BACA JUGA:  Arteria Dahlan : Beberkan Oknum Kejaksaan Terima Uang 100jt Aliran Dana BIMTEK Pra Tugas Kepala Desa

Menurut Dendi Satria , dugaan pemalsuan tanda tangan kliennya , ada di dalam tiga berkas , Surat Pertanggungjawaban (SPJ) pemerintah desa bandar kagungan raya pada tahun anggaran 2021 ,”ungkap Dendi dalam konfirmasi melalui saluran telepon genggam miliknya.

Kemudian Dendi menanggapi kembali atas dugaan pemalsuan tanda tangan tersebut tentu berkaitan dengan dokumen negara.

Bila itu benar terjadi maka harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum oleh setiap pelaku,karena dapat saja merugikan banyak pihak ,” ujarnya.

BACA JUGA:  Kapolres Lampung Utara Pimpin Upacara " PTDH Kepada 5 Oknum Diduga Melanggar Kode Etik

Dendi menambahkan pada proses laporan tersebut , sudah berjalan kliennya sudah di periksa dan kemudian besok akan ada pemanggilan dengan saksi-saksi.

Pada kesempatan itu pula Dendi berharap dugaan pemalsuan tanda tangan kliennya yang sedang berproses hukum.

Dapat berjalan dan sesuai dengan aturan perundang-undangan hukum yang berlaku,” tukasnya.

Sementara Kepala Desa BKR Eliyanto saat ingin di konfirmasi tidak sedang berada di tempat, dalam via telepon meskipun aktif tidak merespon,hingga berita di terbitkan. (Red).

× Chat Redaksi