Bratanewstv – Way Kanan – Seorang oknum Pejabat Daerah Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung.
“Terindikasi mark-uk dana operasional yang menjadi kebutuhan Dinas BKPSDM meliputi tiga kegiatan antaranya pembayaran listrik.
Pemeliharaan gedung kantor BKPSDM dan operasional perjalanan dinas. Dengan pagu anggaran Rp254 juta ,” ungkap nara sumber yang namanya tak ingin di sematkan dalam pemberitaan ini, 11/2024.
Sebut saja si-hawa nama yang di samarkan menuturkan ” dalam tiga kegiatan tersebut perlu di audit oleh pihak Badan Pemeriksa
Keuangan ( BPK ) dan yang perlu di ketahui juga bukan hanya di 3 ( tiga ) kegiatan saja tapi masih banyak kegiatan-kegiatan lainn yang juga perlu di Audit ,” imbuh hawa.
Berbekalkan informasi nara sumber terkait
dugaan mark – up sejumlah dana anggaran di BKPSDM. ” Tim media mengkonfirmasi Andika Kepala Badan BKPSDM melalui via whatsap nya berkenaan dengan informasi tersebut.
Menurut Andika menuturkan bahwa terkait tagihan listrik (PLN) kami telah membayar di rekening sesuai tagihan listrik dari (PLN).
Selanjutnya terkait pemeliharaan gedung ” kami tahun ini sudah melalukan pergantian lantai granit dan pembuatan aluminium pintu dan jendela ruang operator sikep dan perjalanan dinas sudah dibayarkan sesuai prosedur SPT ” Yang melakukan perjalanan dinas, bila di butuhkan penjelasan silahkan ke kantor BKPSDM, tandasnya, 11/2024.
Namun pada kesempatan tersebut” Andika tidak menyebutkan, jumlah besar anggaran yang pergunakan untuk kebutuhan dari tiga komponen kegiatan tersebut, yang menurut hawa-red teridentifikasi mempunyai ciri-ciri mengarahkan dengan perbuatan melawan hukum, merugikan keuangan negara ,” (Ad).