Lampung Utara || Oknum Kepala Sekolah SMPN 2 Hulu Sungkai Kabupaten Lampung Utara,insial”SP”terindikasi menyunat Dana Bantuan Sekolah (BOS) reguler pada tahun anggaran berjalan 2021-2022.
Dugaan penyunatan Dana Bantuan Sekolah (BOS) di SMPN 2 tersebut berdasarkan dari informasi masyarakat setempat, beberapa waktu hari yang lalu,6/2022.
Sebut saja Fulan bukan nama sebenarnya , mengatakan rialisasi BOS di SMPN 2 Hulu Sungkai,cukup fantastis.
Tapi pada realisasinya di duga tidak sesuai dengan peruntukannya.” kata Fulan.
Seperti pada kegiatan perawatan sekolah di dalam laporan pertanggungjawaban (LPJ) BOS termuat belanja chat tembok 26 galon,60 liter rondap ,120 liter bensin.
Namun kenyataannya , terlihat tidak ada tanda – tanda bekas chat baru di dinding sekolah dan perawatan sekolah.
Kemudian pembuatan taman sekolah yang hanya menaikkan tiga susun batu bata,bisa mengabiskan 60 sak ‘ semen.
Dalam belanja buku termuat di dalam LPJ BOS 82 eksemplar, fisik buku hanya ada 42 eksemplar.
Lalu terdapat belanja lemari perpustakaan pun di senyalir fiktif ,” beber Fulan.
Fulan menambahkan bahwa SP menjabat Kepala Sekolah SMPN 2 Hulu Sungkai terhitung sejak bulan April tahun 2021.
Atas harapan Fulan meminta APIP dan APH wilayah hukum Lampung Utara.
Agar dapat menelisik atas dugaan mark-up rialisasi penggunaan BOS di SMPN 2 Hulu Sungkai.” tandasnya.
Berkaitan dengan informasi tersebut tim media telah beberapa kali mencoba untuk mengkonfirmasi Kepala Sekolah.
Namun sangat amat di sayangkan tidak pernah dapat di jumpai,sampai berita ini di terbitkan.(Tim/Red).