BERITA  

Tak Layak Dikonsumsi Beras BPNT : Kepala Kampung Payung Makmur ” Angkat Bicara

Berita Bansos BPNT Lampung Tengah Terindikasi Bancakan Oknum Yang Tidak Bertanggungjawab : Caption : Photo Dokumentasi Sumber Media.

Lampung Tengah||Penyaluran beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Kemensos RI.Di Kampung Payung Makmur,Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah ,di duga tidak berkualitas dan sangat buruk,tak layak di konsumsi.

Atas kejadian tersebut, kepala kampung setempat,Kurniawan mengaku telah menolak beras tersebut saat di datangkan oleh pihak pendamping desa.

“Betul pihak kami telah menolak pengadaan beras yang bakal untuk para Penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dikampung kami,”tegas Kurniawan pada Minggu (27/11/2022).

Kurniawan mengaku jika beras yang didatangkan oleh pihak pendamping PKH untuk penerima BPNT berwarna kekuning-kuningan dan berbau busuk. Pihaknya sangat menyayangkan atas kejadian tersebut.

BACA JUGA:  Tiba Di GMP-KPK Sekira Pukul 08.12 WIB " Reihana " Kadis Kesehatan Provinsi Lampung

Terpisah pihak pendamping desa,Andres Eko saat dikonfirmasi terkait masalah beras yang tidak layak kosumsi mengelak jika beras tersebut disengaja. Dia mengaku salah pengiriman beras yang berasal palembang.

“Itu salah kirim, nanti dari pihak suppliernya akan diganti dengan yang bagus. Itu hannya salah pengiriman beras,”elaknya.

Ketika awak media ini menanyakan kenapa bisa salah pengiriman beras, namun Andreas Eko tidak menjawab.

Terpisah, seperti kita ketahui dalam pemberitaan, Menteri Sosial Tri Rismaharini menanggapi  hingga saat ini pihaknya banyak menerima aduan dari masyarakat miskin penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang menerima sembako dengan kualitas buruk.

Risma mengatakan, masyarakat miskin yang terdaftar dalam program tersebut boleh mengambil bantuan dalam bentuk tunai sebesar Rp 200 ribu per bulan.

BACA JUGA:  Wansori : Kadiskes " Wajib" Berikan Pelayanan Full" Dengan Dua Balita Cacat Permanen"Warga Desa Mulang Maya

“Di Perpres nomor 63 tahun 2017 penerima bantuan tidak harus menerima dalam bentuk barang. Kalau mau ngambil uangnya dari ATM atau dari bank boleh. Jadi di Perpres itu indikasinya bisa uang tunai,” kata Risma beberapa waktu lalu, seperti dikutip dari Kompas.com.

Kemensos, Risma mengatakan, Warga jangan takut, ambil saja tunai, beli sendiri di warung. Warung (agen) tidak boleh memaksa dan tidak boleh memaketkan (membuat paket sembako),” tuturnya.

Risma menambahkan, Kementerian Sosial dalam waktu dekat akan mendorong agar program BPNT diberikan secara tunai dan tidak lagi dibagikan dalam bentuk paket barang kepada masyarakat miskin penerima. Hal tersebut menurut Risma untuk memastikan agar komoditi yang dikonsumsi kualitasnya bisa jauh lebih baik.

BACA JUGA:  Besaran DBH Kabupaten Lahat Nilainya Fantastis

“Di beberapa daerah kita sudah lakukan ini (dibagikan tunai),” ungkapnya.(*)

× Chat Redaksi