Lampung Barat || Menindaklanjuti terkait dengan terduga Insial RI seorang warga Way Tenong Lampung Barat,yang di duga menjadi pelaku penganiayaan terhadap T.A (30) seorang janda pengusaha Forniture warga Kelurahan Bukit Kemuning Lampung Utara belum di tangkap.
Berkaitan dengan peristiwa tersebut T.A (30) selaku korban dengan tegas meminta Unit PPA Sat Reskrim Polres Lampung Barat untuk segera menangkap pelaku.
Seperti yang di ungkapkan T.A (30) yang di dampingi dua pengacara saat mendatangi Polres Lampung Barat , pada hari Sabtu 16 April 2022.
Demikian pula di sampaikan Suryanto,SH, MH, saat mendampingi kleinya,pada kasus dugaan penganiayaan yang menimpa kleinya meminta pelaku segera dapat di tangkap,” tukasnya.(Tim/Red).