DAERAH  

Sukses Melaksanakan RKPdes & APBDes Pemdes Bumiraya

FFI||Pemerintah Desa Bumiraya Kecamatan Abung Selatan Kabupaten Lampung Utara.

Telah melaksanakan beberapa Rencana Kegiatan Pemerintah Desa (RKPDes) tahun anggaran 2022.

Sesuai dari rencana Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) di tahun anggaran berjalan 2022.

Dengan pagu sebesar 1,262,618,677 ( satu miliar dua ratus enam puluh dua juta enam ratus delapan belas ribu enam ratus tujuh puluh tujuh rupiah ).

Besaran dari pagu Anggaran Pendapatan Belanja Desa Bumiraya tersebut bersumber dari dana APBN / APBD Lampung Utara tahun anggaran berjalan 2022.

Dalam perolehan sumber dana pendapatan tersebut berasal dari Dana Desa sebesar Rp804 ,335, 000, dari Alokasi Dana Desa sebesar Rp422,494,438.

Kemudian Dana Bagi Hasil dan Retribusi tahun 2021 sebesar Rp17,307,844.

Lalu dari Dana Bagi Hasil dan Retribusi tahun 2022 sebesar Rp16,661, 335 dan dari dana bagi hasil BUMDes Rp. 1,400, 000, dari Saldo Tahunan Rp 420,000.

BACA JUGA:  Bupati Lampung Utara Menandatangi Kesepakatan Kerjasama Mal Pelayanan Publik

Adapun dari kegiatan program strategis nasional Dana Desa (DD) Desa Bumiraya.

Dari jumlah penyerapan Dana Desa telah terlaksana di berbagai penggunaan dalam pembangunan di peningkatan infrastruktur Ketahanan Pangan 20 %.

Dengan jenis pembangunan rabat beton dengan volume 470,M x 2M x 0,12 C dan gorong-gorong 5,M, 1 unit dan 4.M satu unit.

Selanjutnya pelaksanaan penggunaan DD di bidang penanggulangan bencana.

Telah terialisasi di Bantuan Langsung Tunai (BLT) 40% terserap dengan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sejumlah 90 Kepala Keluarga (KK).

Dalam jumlah besaran BLT DD yang di terima KPM senilai 300 (tiga ratus ribu rupiah) dalam 1 bulan.

BACA JUGA:  Bolehkah Pembangunan Dana Desa Di Hutan Register

Yang telah di bagikan III triwulan dengan jumlah 2700 (dua juta tuju ratus ribu rupiah) dalam 1 KPM terhitung dari bulan Januari hingga September tahun 2022.

Pada kesempatan tersebut di sampaikan oleh Kepala Desa Bumiraya Drs.Marfian bahwasanya kegiatan program strategis nasional Dana Desa (DD) Desa Bumiraya.

Dapat sukses dan berjalan tidak terlepas dari dukungan semua elemen masyarakat di Desa Bumiraya ,” kata Marfian , Selasa, 25 Oktober 2022.

Dengan demikian Marfian selalu berharap di sisa masa jabatannya sebagai Kepala Desa di 2 (dua) periode ini dan berakhir tahun 2023 mendatang.

Marfian berharap dan meminta masyarakat agar senantiasa selalu bersatu di dalam menentukan arah kebijakan pelaksanaan pembangunan Desa Bumiraya.

Terlebih khusus di dalam peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) demi untuk kesejahteraan masyarakat Desa Bumiraya ,” imbuhnya.

BACA JUGA:  Musrenbangdes Merupakan Syarat Tertib Administrasi Pelaksana Pemanfaatan Dana Desa

Selanjutnya Marfian menambahkan serta mengingatkan masyarakat Desa Bumiraya.

Agar dapat senantiasa menjaga situasi ketertiban dan keamanan masyarakat ( Kamtibmas ).

Tentunya dalam sisi positif keamananlah yang menjadi kunci dari keberhasilan dan suksesnya kesejahteraan di lingkungan sosial masyarakat ,” tutupnya (Red).

× Chat Redaksi