Lampung Utara – Tranding bantuan sosial (bansos) terindikasi di jadikan sebagai alat sarana politik praktis oleh pasangan calon Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) Lampung Utara.
Bantuan sosial (bansos) merupakan salah satu program strategis Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah, dalam rangka mengurangi angka-angka kemiskinan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Namun ketika memasuki tahun politik dan khususnya di Pilkada Lampung Utara yang akan di selenggarakan pada 27 November 2024 mendatang, muncullah ucapan Juru kampanye (Jurkam) Pasangan Hamartoni dan Romli sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara Nomor urut 01.
Menjadikan program Pemerintah bantuan sosial (bansos) sebagai sarana alat politik praktis, dengan maksud untuk menggiring masyarakat agar memilih calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara nomor urut 01
Hamartoni dan Romli.
Jurkam Paslon No 01 tersebut merupakan anggota DPRD Provinsi Lampung bernama Mardiana dari fraksi Nasdem ” Mardiana di suatu tempat pada orasi kampanye Politik, tepatnya di Desa Sabuk Empat Kecamatan Abung Kunang. Bapak / Ibu kalau sepakat memenangkan Hamartoni pada Pilkada ini
maka bantuan-bantuan akan tetap ada.
“Tetapi jika Hamartoni tidak bisa menjadi Bupati maka semua bantuan selesai pada tahun ini” ujar Mardiana pada orasi politik di kesempatan tersebut (10/2024).
Lanjut Mardiana ” mau bantuin apa tidak ” kalau tetap menginginkan bantuan, maka kita harus sepakat, untuk memenangkan Hamartoni ,” tambahnya.
Diketahui Mardiana fraksi Nasdem tersebut bergandengan tangan bersama Tamanuri anggota DPR RI orang tua dari Agung Ilmu Mangku Negara , mantan Bupati Lampung Utara dan eks Narapidana ” Tindak Pidana Korupsi” pada tahun 2019 yang lalu.
“Yang kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK ” Saat ini telah menghirup udara segar yang ikut menjadi Juru Kampanye (Jurkam) Paslon Bupati-Wakil Bupati Lampung Utara No urut 01.
Berkenaan dengan tranding kampanye soal bantuan “Bedah Rumah” termasuk bantuan – bantuan lainnya. Berkaitan langsung pada sumber dana Pemerintah baik dari sumber dana APBN atau APBD. Di larang di jadikan sarana alat politik dan bersifat hanya untuk kepentingan pribadi atau kelompoknya dan merugikan pihak lain.
Mirisnya lagi pada acara debat publik calon Bupati – Wakil Bupati Lampung Utara. Yang di selenggarakan Komisi Pemilihan Umum (kPU) Lampung Utara. Pasangan calon no urut 01 Hamartoni, menyatakan salah satu targetnya bila menjadi Bupati akan berikan bantuan – bantuan sosial seperti Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Sejatinya program RTLH atau BSPS adalah program Pemerintah. Siapapun yang akan menjadi Bupati Lampung Utara. Program di maksud akan tetap berjalan sesuai dengan peruntukannya.
Maka tidak ada kata lain ” STOP POLITIK BEDAH RUMAH dan POLITIK BANSOS” Pada PILKADA Lampung Utara ,- ( Yandi/Red)