BERITA  

SKB FORKOPIMDA Lampung Utara Diduga Dikangkangi Perusahaan BB

Berita : Dugaan Pelanggaran Kendaraan Angkutan Batu Bara Overdimensi - Over Load : Caption Aktivitas Kendaraan Angkutan Batu Bara Pada Siang Hari Photo Tim Redaksi

Kotabumi||Fenomena dugaan pelanggaran kendaraan angkutan batu bara dari daerah Sumatra Selatan .Melewati jalan Nasional Lintas Tengah Sumatera di Lampung Utara Provinsi Lampung “Over Load”

Telah menjadi permasalahan sangat serius dan lebih parahnya lagi Surat Keputusan Bersama SKB FORKOPIMDA Lampung Utara tata tertib pengangkutan barang dan batu bara diduga telah dikangkangi perusahaan batu bara.

Fenomena dugaan pelanggaran kendaraan angkutan batu bara ini belum dapat untuk diatasi hingga sampai saat ini.Meskipun angkutan batu bara yang di duga melebihi muatan ” Over Load ” telah diberikan sanksi berupa putar balik kendaraan.

BACA JUGA:  Sambang Anjau : Kasat Narkoba & Polsek Ab-Sel " Pasca Kerusuhan Di Desa Blambangan Beberapa Bulan Lalu

Pada Fellow Up razia , yang dilakukan oleh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Lampung Utara, terhitung sudah tiga hari dari 2-5 Februari 2023.Belum menandakan keberhasilan dari hasil razia di maksud.

Pembangkangan perusahaan batu bara dan angkutan batu bara melewati jalan umum Nasional diwilayah Lampung Utara.” Tetap saja seperti biasa dan tetap merajai jalanan baik siang maupun malam hari.

BACA JUGA:  Menggelar Jalan Sehat - Senam Masal - Puncak HUT Ke 77 Kabupaten Lampung Utara

Hal ini tentunya ada bentuk perlawanan pembangkangan para pengusaha batu bara dan angkutanya terhadap terbitnya SKB FORKOPIMDA Lampung Utara.Tindak lanjut Surat Edaran Gubernur Provinsi Lampung No: 045b- 2/02.08/V.13/2022 ” Tentang Tata-Cara Pengangkutan Barang Dan Batu Bara Melewati Jalan Umum/Jalan Nasional / Jalan Daerah Di Wilayah Provinsi Lampung.(Red).

× Chat Redaksi