HUKRIM  

SG – 36-Warga Kembang Tanjung – Diamankan Tim Opsnal Satresnarkoba – Polres Lampung Utara

Caption: Photo Terduga & Barang Bukti

Lampung Utara || Satu orang warga Desa Kembang Tanjung Kec. Abung Selatan Kab. Lampung Utara, SG 36 dicomot Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Lampung Utara.

Hal tersebut di benarkan Kasat Narkoba I. Made Wijaya,SH., bahwa SG 36 warga RT / RW 01/11 Desa Kembang Tanjung terduga penyalahgunaan narkoba.

“Telah diamankan hari Jum’at 11 Agustus 2023 sekitar pukul 20.00 Wib ,”ungkap Kasat Narkoba I.Made Wijaya mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna.

BACA JUGA:  Tak Terima Kegiatan Dana Desa Di Beritakan - Kades Mekar Asri Aniaya Pegawai Kecamatan

Kronologis SG 36 diduga menyimpan dan menyalahgunakan, mengedarkan Narkotika jenis sabu tersebut atas dasar laporan dari masyarakat.

“Kemudian Tim Opsnal Satresnarkoba pun langsung menuju ke lokasi dan melakukan penggeledahan di kediamannya SG 36.

“Ditemukan di kediamannya SG 36 oleh Tim Opsnal Satresnarkoba 1 (satu) buah tas berwarna hitam ,berisikan 5 (lima) paket sabu di dalam kotak rokok merk trans dengan berat bruto 0,83 Gram dan 1 (satu) unit Handphon Mrk OPPO,” ujar Kasat.

I.Made Wijaya mendambakan terduga SG 36 telah di amankan , di Polres Lampung Utara akan di lakukan pengembangan lebih lanjut.

BACA JUGA:  Dicomot Polisi Mantan Kades Di Kecamatan Sungkai Utara Kedapatan Pesta Sabu

“Untuk sementara ini barang bukti yang di amankan.5 (lima) buah paket sabu Bruto 0.83 Gr. 1 (satu) buah tas berwarna hitam.1 (satu) buah Handphone merk OPPO warna putih. 1 (satu) buah kotak rokok mrk trans ,” tukas Kasat Narkoba I.Made Wijaya .(Tim/Red).

× Chat Redaksi