HUKRIM  

Seorang Terduga Edarkan Uang Palsu Diamankan Polisi

Berita Hukum Keriminal: Seorang Warga Yang Mengaku Dari Lampung Tengah Nekat Mengedarkan Uang Diduga Palsu: Caption Photo Pelaku

Lampung Utara,-Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Lampung Utara mengamankan seorang terduga pelaku pengedar uang palsu SQ (33). Yang mengaku sebagai karyawan swasta warga Dusun IV Sidokerto Bumi Ratu Nuban Kabupaten Lampung Tengah, TKP di Dusun Pematang Kasih Kecamatan Abung Barat.

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama S.H., mewakili Kapolres Lampung Utara mengatakan modus yang dilakukan pelaku dengan cara membeli rokok menggunakan uang kertas palsu nilai Rp 100.000 (Seratus Ribu Rupiah).

Terduga pelaku (SQ) tertangkap oleh warga saat membayar rokok dengan uang tersebut, dua orang yang telah membuntuti datang menghampiri Alipi bersama temannya yang lebih dahulu menjadi korban, sehingga pelaku langsung diamankan oleh warga, selanjutnya di bawa ke Polsek Abung Barat dan diserahkan unit Topidter Sat Reskrim Polres Lampung Utara.

BACA JUGA:  WN Nikahi WI "Mengaku Perjaka " Terancam 6 Tahun Kurungan Penjara

Dari saku celananya didapati uang palsu pecahan 100.000 sebanyak 13 lembar, kemudian uang hasil kembalian belanja 50.000 sebanyak 4 lembar, pecahan uang 10.000 sebanyak 3 lembar kemudian 1 lembar uang Rp 5000,”ujar Kasatres Jumat 10/2/2023

Kepada Polisi terduga SQ mengakui cara mendapatkan uang dengan dengan memfoto copy uang yang asli dan telah dilakukannya kurang lebih dua bulan disekitar wilayah Lampung Utara, diantaranya wilayah Madukoro yang menyasar kepada para pedagang kecil. “imbuh Eko

BACA JUGA:  Kuat Dugaan Lakukan Tipu Gelap"Oknum Guru Honorer Di SMP-N-1 Abung Selatan Lampung Utara

“Untuk mengantisipasi kejadian serupa, Kasatres AKP Eko mengimbau kepada para warga khususnya para pedagang agar lebih teliti saat menerima uang dari pembeli.

Akibat perbuatannya, terduga pelaku SQ dapat dijerat Pasal 26 Undang-Undang RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang uang palsu dengan ancaman kurungan 5 Tahun. (*)

× Chat Redaksi