LAMPUNG UTARA-Sungguh filu dan sangat tragis nasib seorang single parent memiliki satu anak, salah satu warga di Desa Ciamis Kecamatan Sungkai Utara yang di geruduk sogerombolan emak – emak dari Desa Batu Raja dalam Kecamatan yang sama, Minggu 1/12/2024.
Kedatangan dari segerombol emak – emak di kediaman korban U viral di sosial media, dalam video , berdurasi 3 menit , 16 enam belas detik, mempertontonkan emak-emak di duga melakukan suatu perbuatan tindak pidana penganiayaan dan pengoroyokan di kediamannya korban.
Dengan kejadian tersebut U terpaksa harus di larikan ke Rumah Sakit untuk mendapat perawatan secara intensif dan kini masih di dalam penangan perawatan medis.
Sementara berdasarkan informasi dari nara sumber menerangkan , kejadian tersebut di picu dari persoalan dalam rumah tangga.
“Para pelaku menuduhkan kepada korban U merebut suami orang ,” ujar sumber yang nama nya tak ingin di sebutkan, 9/12.
Lanjut menurut sumber, lebih kejamnya lagi para pelaku menganiaya dan mengkoroyok korban U ” di semua pada bagian tubuh dan kemaluan korban diusapkan dan dimasukin sambel cabe yang sudah di gerus sebelum emak-emak lakukan penganiayaan kepada U korban ,” katanya.
Sumber menambahkan, dari salah satunya pelaku inisial Ds dan ialah sebagai otaknya pelaku, perlakuan para pelaku, itu juga di lakukan, di hadapan anaknya korban yang masih balita,” tandas sumber.
Menanggapi atas peristiwa tersebut Idham Chalid sebagai tokoh masyarakat meminta terhadap Aparat Penegak Hukum ( APH ) di wilayah hukum Polres Lampung Utara agar kiranya untuk dapat secepatnya mengambil tindakan dan memburu semua pelaku,” ujar Idham Chalid.
Menurut Idham Chalid, perlakuan dari emak – emak kepada korban U dapat di pastikan salah di mata hukum dan cara – cara yang seperti ini tentunya tidak di benarkan,” kata Idham Chalid.
Tambah Idham Chalid, saya melihat Video
penganiayaan dan pengoroyokan itu sudah melampaui batas, seperti buasnya harimau memangsa buruannya. Oleh sebab itu saya meminta kepada Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan.
“Agar dapat memerintahkan satuan reskrim unit PPA memburu para pelaku,” tandasnya.
Sementara diketahui proses hukum dugaan penganiayaan dan pengoroyokan menimpa korban “U” saat ini sedang di tangani oleh satuan Reskrim Unit PPA Polres Lampung Utara ,- (Red)