Salah Satu Oknum Caleg Di TBB Dapil I – Diduga Pakai Ijazah ASPAL

Caption : Photo Pasca LSM GMBI Dumas.

fajarfokusinformasi.com – Bukan hanya media temukan atas dugaan Pengguna dan pemberi Ijazah Asli Tapi Palsu dengan Ijazah Paket C-NISN:28973696220.

“Yang dipergunakan oleh salah satu oknum calon legislatif pada kontestasi politik Pileg /Pemilu, (14/2/2024) lalu.

Rupanya LSM GMBI Jum’at 08 Maret 2024.
telah melayangkan surat pengaduan atas dugaan penggunaan ijazah palsu a.n – E.F salah satu oknum calon legislatif dari ( Dapil I ) Tulang Bawang Barat.

Berdasarkan hasil investigasi dan analisis LSM GMBI dalam melayangkan DUMAS di Polres Tulang Bawang Barat (TBB) sebagai berikut :

1. Lokasi SKB/PKBM terkunci/tergembok.

2. Informasi dari masyarakat setempat sudah + 3 tahun tidak ada lagi kegiatan belajar mengajar di tempat tersebut.

BACA JUGA:  Anggota DPRD Lampung Utara Fraksi Gerindra : Marlena " Reses Tahap III Serap Aspirasi Masyarakat

3. Kepala SKB/PKBM terkesan menghindar di hubungi melalui Nomor Handphone : 0853662*****, tidak merespon.

4. Ketika didatangi ketempat kediamannya Kepala Sekolah PKBM menghindar bahkan bersembunyi.

5.Setelah dicek atas Nomor Induk Siswa Nasional ( NISN) pada ijazah tersebut ada perbedaaan jumlah digit dan angka, 11 digit,NISN secara Nasional hanya 10 digit.

6. Begitupun pula setelah ketika cek di web kemendikbud terkait nomor induk siswa nasional pun tidak menampilkan data dari nama yang bersangkutan a.n E.F / Ijazah tersebut.

7. Bahkan ketika LSM GMBI Distrik Tulang Bawang melayangkan Surat secara resmi untuk meminta keterangan terkait ijazah dengan Nomor Induk Siswa Nasional NISN
: 289736966220 pun tidak di tanggapi oleh Kepala SKB/PKBM dari rentetan peristiwa diatas.

BACA JUGA:  Warga Gilih Sari Relawan Partai Demokrat Berikan Bantuan Hewan Ternak

Dengan memiliki 7 dasar tersebut, maka dapat kami simpulkan kuat dugaan bahwa saudari E.F. Menggunakan atau memakai ijazah palsu di proses Pendaftaran Calon Anggota DPRD di Kabupaten Tulang Bawang Barat Pemilu Legislatif tahun 2024.

Harapan LSM GMBI melayangkan Surat Pengaduan Masyarakat Ke Polres Tulang Bawang Barat dengan nomor : 12/B/ KET / GMBI-TBB/III/2024.

Ditujukan kepada Kapolres Tulang Bawang Barat Cq. Kasat Reskrim. Besar harapan kami Polres Tulang Bawang Barat dapat segera melakukan penyelidikan berkaitan dengan pengaduan kami LSM GMBI Distrik Tulang Bawang Barat tersebut secepatnya.

Demikianlah surat pengaduan masyarakat ini kami sampaikan. Atas perhatian dan bantuannya kami ucapkan terimakasih, ( Pres Rilis – Humas Distrik GMBI TBB )

× Chat Redaksi