Lampung Utara || Pemerintah Kecamatan Abung Barat menggelar rapat koordinasi bersama Aparat Internal Pemerintah (APIP) Inspektorat Lampung Utara.
“Dalam rangka sosialisasi dan memberikan bimbingan teknis dengan 14 Kepala Desa Kecamatan Abung Barat berkaitan dengan pelaksanaan realisasi penggunaan Dana Desa (DD) Tahun 2022.
Rapat koordinasi tersebut berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Abung Barat dan di pimpin langsung oleh Camat Abung Barat Gunaido Uthama bersama Kepala Irban Wil 1 Yopita Agustina.”Selasa 5 Juli 2022.
Dalam kesempatan tersebut di sampaikan Camat Abung Barat Gunaido Uthama pada awak media ” Kegiatan kali ini merupakan sosialisasi dalam rangka akan di lakukan monitoring dan evaluasi penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2022.
Maksud dan tujuan agar dalam realisasi DD dan ADD dapat tertib administrasi sesuai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran berjalan,” Ungkap Gunaido.
Selanjutnya Gunaido pun berharap kepada 14 Pemerintah Desa di Kecamatan Abung Barat agar dapat melaksanakan realisasi penggunaan Dana Desa dapat tepat waktu dan terarah sehingga dapat tepat sasaran, selanjutnya menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan,” Tukasnya.
Pada waktu kesempatan yang sama Yopita selaku Inspektur Pembantu Wilayah 1 .Ia pun sengat senada dari apa yang telah di sampaikan Camat Abung Barat.
Menurut Yopita Agustina dalam kegiatan monitoring dalam bentuk pembinaan dan pengawasan terkait realisasi penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) seusai tahun anggaran berjalan.
Secara konkret pertanggungjawaban Dana Desa dan Alokasi Dana Desa harus benar – benar dapat dipertanggungjawabkan oleh Kepala Desa sebagai (KPA).” Katanya.
Yopita menambahkan,ia pun berharap dari mahteri yang telah saya sampaikan agar di persiapkan , ketika tim monitoring turun uji petik lapangan.
Untuk memeriksa semua kelengkapan administrasi,hal ini di lakukan oleh APIP agar dapat meminimalisir penyimpangan realisasi Dana Desa ,” tutupnya. (Tim/Red).