HUKRIM  

PWDPI : Apresiasi-Jajaran Sat-Reskrim Tingkatkan Status Lidik Ke Tahap Sidik

Berita Hukum Keriminal: Dugaan Kekerasan Terhadap Anak Dibawah Umur : Caption Photo Terduga Pelaku " Sumber Tim

Lampung Utara || Tidak ada ruang bagi kejahatan dan kekerasan terhadap anak di bawah umur apalagi dalam penyelenggara satuan pendidikan ,” kata Basri Yadi Ketua Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPC – PWDPI) Lampung Utara . Setelah Satuan Reskrim Unit PPA Polres Lampung Utara menerbitkan Surat Nomer : B / 36 / I / 2023 – Pemberitahuan – Perkembangan – Hasil Penyelidikan – A3.

Adapun isi surat di maksud ,di beritahukan kepada keluarga korban bahwasanya telah di temukan beberapa bukti – bukti petunjuk formula meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan pada perkara dugaan tindak pidana kekerasan pada anak di bawah umur dan di duga dilakukan oleh oknum Kepala Sekolah (UPTD) SDN IV Bukit Kemuning Lampung Utara, beberapa waktu bulan yang lalu,”ungkap Basri ,22/1/2023.

BACA JUGA:  Bentrok antar mahasiswa Universitas Muhammadiyah Kota Metro

Berkaitan dengan peningkatan status dari perkara tersebut , kami segenap Keluarga besar dari Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPC PWDPI) Lampung Utara”

Memberikan apresiasi setinggi-tingginya terhadap Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail dan Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama bersama Kanit PPA Ipda Meta dan segenap penyidik di satuan Unit PPA Polres Lampung Utara.

Apresiasi ini bahwa, membuktikan status di mata hukum memang benar-benar tegak lurus dan tidak pernah melihat darimana itu latar belakangnya,siapapun orangnya yang melakukan perbuatan melanggar, melawan hukum dipastikan akan berhadapan dengan hukum dan mempertanggungjawabkannya di hadapan hukum ,” ketusnya.

BACA JUGA:  Aprozi Alam & Haris Pertama : Penyerangan Kantor DPD KNPI " Saling Mengingatkan

Basri Yadi menambahkan ,pada status dari perkara dugaan perbuatan kekerasan yang di lakukan oknum Kepala Sekolah SDN IV Bukit Kemuning Lampung Utara terhadap korban MKA siswa Kelas VI di SDN IV Bukit Kemuning .” Kami mendorong secepatnya terlapor , dapat segera ditetapkan menjadi tersangka.

Persoalannya traumatik korban MKA yang hingga sampai saat ini belum pulih ,masih dihantui rasa ketakutan dan sampai saat ini juga MKA tidak ingin lagi sekolah , akibat dari peristiwa kejadian MKA yang ditampar oknum Kepala Sekolah-UPTD SDN IV Bukit Kemuning beberapa waktu bulan yang lalu,” tukas Basri Yadi. (Tim/Red)

× Chat Redaksi