OPINI  

Proyek PUPR ” SPAM-JP ” Disinyalir Mangkrak ” LSM LP3K-RI Minta APH Dalami Pemberitaan Ini

Caption : Photo Tim Investigasi Khusus LSM-DPC-LP3K-RI - Sumber Tim Redaksi

Lampung Utara || Tim Investigasi Khusus LSM Lembaga Pendidikan Pemantauan & Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (DPC LP3K-RI) Lampung Utara bersama dengan media.

“Menemukan kegiatan Pekerjaan Umum Tata Ruang (PUPR) Lampung Utara pada tahun anggaran 2022 dengan nama jenis Proyek Penyediaan Air Minum Jaringan Persiapan (SPAM-JP).Melibatkan ( KSM) Kelompok Swadaya Masyarakat masing – masing Desa selaku penerima program, di duga mangkrak.

Salah satunya di Desa Batu Nangkop Kec. Sungkai Tengah, 2 (dua) unit pekerjaan di maksud dari tahun 2022 sampai 2023 ini, belum juga selesai, sehingga terkesan nya pembangunan SPAM-JP tersebut mubasir dan tidak memiliki azaz manfaat , dengan menelan dana sebesar Rp810.710.000.00,- ( delapan-ratus-sepuluh – juta-tujuh-ratus- sepuluh-ribu)

BACA JUGA:  Terkontaminasi Dugaan Bahaya Laten KKN Masuk Tubuh Dirjen Bina Marga PUPR BPJN PPK 2.5 Perlu Diperiksa

Penelusuran tim media Kepala Desa Batu Nangkop non aktif dari jabatan oleh karena menghadapi Pilkades serentak pada bulan juli 2023 mendatang”Memilih Bungkam tak berani berbicara , dengan adanya indikasi dugaan mangkrak pembangunan di Desa di masa jabatannya masih aktif.

Selanjutnya media kembali mencoba dapat menjumpai KSM Desa Batu Nangkop, untuk dapat mengetahui secara pasti , penyebab mangkrak nya pekerjaan tersebut.

BACA JUGA:  Limbah Produksi Gula Merah Pujiatin Lampung Timur Di Duga Mencemari Lingkungan Hidup.

Sampaikan berita ini di terbitkan KSM Desa setempat Ketuai Darwani belum juga dapat di temui.

Ditempat kesempatan yang sama Plt Ketua LSM DPC LP3K-RI Lampung Utara ,adanya indikasi dugaan mangkrak nya pekerjaan SPAM-JP di beberapa Desa di Kabupaten Lampung Utara.

Tentunya sebagai opini publik tidak akan mungkin mangkrak, kalau tidak ada suatu hal indikasi dugaan penyimpangan sumber dana anggaran.

“Oleh sebab itu rasanya sudah tepat waktu Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah hukum setempat, melakukan penelisikan lebih jauh dan mendalami pemberitaan ini di kegiatan tersebut,” tukasnya, (Edi/Tim).

× Chat Redaksi