Lampung Utara || Menindaklanjuti terkait dugaan proyek Talut Penahan Tebing (TPT)
yang di duga asal jadi salah satu dari item paket pembangunan jembatan Way Rarem di Desa Aji Kagungan ,Kecamatan Abung Kunang , Kabupaten Lampung Utara.
Yang di menangkan oleh CV. Hendra Cipta Laksana beralamatkan Jl.Proklamsi Blok J.12 .ALT 2 Kce.IT 1.Palembang Sumatera Selatan dengan pagu 11.Miliar lebih sumber dana APBN 2022.
Pihak pemenang tender saat di konfirmasi tim awak media melalui via WhatsApp a.n Gayut Subakti,menjawab atas pemberitaan tersebut , telah di serahkannya kepada Sdr. Suardi ,selaku pengawas lapangan ,” sebut Gayut Subakti bersama tim awak media , Senin ,21/11/2022.
Sementara Suardi selaku pengawas pada saat , di mintai tanggapan terkait dengan pemberian tersebut, menjanjikan pada hari Selasa 22/11/2022,ingin menjumpai awak media.
Sekira pukul 13. 52.Wib Suardi selaku dari pengawas kontraktor melalui tulisan pada pesan whatsappnya,meminta Redaksi Fajar Fokus Informasi menjumpainya di lokasi pekerjaan.
Alasan tersebut sangat masuk akal bahwa di pekerjaan tidak dapat Suardi tinggalkan, namun pada kesempatan tersebut , pesan dari Suardi langsung di balas Redaksi Fajar Fokus Informasi Mintaria Gunadi.
Dalam pesan whatsappnya Mintaria Gunadi bahwa pertemuan itu penting tidak penting, yang lebih penting menjawab dari apa yang telah di beritakan terkait temuan indikasi pekerjaan TPT di kerjakan asal jadi.
Namun nampaknya Suardi,enggan untuk menjawab dari apa yang di minta dalam pesan di maksud ,hingga berita kembali di terbitkan.
Secara terpisah menurut informasi yang di peroleh dari nara sumber terpercaya, PPK 2.5 Direktorat Jenderal Bina Marga PUPR BPJN Propinsi Lampung.Pada tanggal 20 November 2022 tepatnya hari Minggu jam 12.56.14 detik turun ke lokasi pekerjaan.
Mungkin saja atas dasar pemberitaan dari beberapa media,terkait dugaan pekerjaan TPT asal jadi.PPK.2.5 yang langsung turun melihat kondisi pekerjaan sebenarnya.
Fakta pembenaran pekerjaan TPT tersebut yang terindikasi tidak sesuai spesifikasi teknis.
PPK 2.5 ” Memerintahkan kontaktor agar pekerjaan TPT yang terindikasi asal jadi di bongkar kembali.
Masih menurut nara sumber, pekerjaan itu benar sudah di lakukan perbaikan atau di bongkar kembali.
Tetapi pekerjaan tersebut hanya separuh saja yang di bongkar,tidak keseluruhan jadi apapun yang di lakukan pihak kontraktor.
Nara sumber masih berkeyakinan bahwa pekerjaan TPT Jembatan Way Rarem tidak akan seumur batang toge.
Siap-siap saja negara akan di rugikan atas hasil pekerjaan tersebut bila pekerjaan di terima oleh Direktorat Jemdral Bina Marga PUPR BPJN Propinsi Lampung ,” beber sumber.
Oleh sebab itu nara sumber tetap meminta Direktorat Jenderal Bina Marga PUPR BPJN Propinsi Lampung.
Untuk tetap tidak menerima pekerjaan TPT dan Jembatan Way Rarem tersebut yang di duga di kerjakan asal-asalan ,” tandas nara sumber.(Tim/Red)