Lampung Utara – Pasca peristiwa seorang warga Jalan Kapten Mustofa Gg. Kurnia 1 Nomor 05 RT.RW 01/04 Kelurahan Tanjung Harapan bernama Fajar Maulana 22 yang di sekap oleh 3 (tiga) orang terduga pelaku lebih kurang 5 (lima) jam dan kini sudah di amankan Kepolisian Polsek Kotabumi.
Adi Rasyid salah satu tokoh pemuda Ketua Ormas GMPK Lampung Utara minta polisi untuk menangani kasus ini dengan serius dan transparan.
Selanjutnya Adi Rasyid-red meminta semua pihak dapat memberikan bantuan kepada korban, khususnya Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, agar korban bisa di rawat di Rumah Sakit, ” katanya, Rabu, (14/8/24).
Masih menurut Adi Rasyid, Iya mendesak penyidik yang menangani kasus ini , untuk mengusut asal borgol yang di gunakan oleh para pelaku.
“Ini adalah murni kriminal bukan kenakalan remaja, karena ini ada juga kaitan dengan narkotika, jadi harus ia berharap peristiwa ini dapat ungkap secara keseluruhannya ,” tegasnya.
Sementara 3 (tiga) orang pelaku berinisial KD, DA, AB . Merupakan warga kelurahan yang sama dengan korban, namun berbeda lingkungan.
“Berikut barang bukti serta motor miliknya korban terlihat sedang berada di ruangan penyidik polsek Kotabumi.
Kondisi korban terkini masih terbujur lemah di rumahnya belum mendapat perawatan lantaran tidak memiliki biaya. (tim)