DAERAH  

Penyakit-3C : Dari Beberapa Pemerintah Desa Wujudkan Lampung Utara Terang

Lampung Utara || Menekan angka kriminal di jalan umum dan mewujudkan Lampung Utara terang.

Pemerintah Desa Candimas, Pemerintah Desa Karang Rejo, Pemerintah Desa Negeri Sakti.

Pemerintah Desa Sawojajar, Pemerintah Desa Sinar Galih dan Pemerintah Desa Sidodadi.

Terpantau pada lokasi terpisah memasang lampu Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS) atau Solar Cell,”16/8/2022.

Adapun pasangan PJU-TS Solar Cell yang di laksanakan beberapa Pemerintah Desa di maksud.

BACA JUGA:  Rakorcam : Camat Abung Barat Bersama Irban-Wil 1 & Kepala Desa

Mempergunakan sumber Dana Bagi Hasil dan Retribusi DBH-R Kabupaten Lampung Utara Tahun 2021.

Pemasangan lampu jalan PJU TS Solar Cell bertujuan intervensi penekanan angka kriminalitas di jalan , seperti curat , curas dan curanmor.

Maka sangat di anggap perlu pemasangan penerangan di jalan umum pada titik – titik rawan yang kerap terjadi penyakit 3C.

BACA JUGA:  Pemdes Gunung Sari DD 20% Kuatkan Infrastruktur Akses Pertanian

Seterusnya terlepas pencegahan penyakit 3C pemasangan PJU-TS Solar Cell.

Salah satu bentuk dukungan Pemerintah Desa dengan Pemerintah Daerah Lampung Utara dalam mewujudkan Lampung Utara terang.

Namun sangat amat di sayangkan dari 232 Desa,hanya ada beberapa Pemerintah Desa saja.

Menyadari pentingnya penerangan jalan umum langkah pertama mencegah penyakit 3C.

Yang sering terjadi menimbulkan korban jiwa pada masyarakat dan di wilayahnya.(Red).

× Chat Redaksi